Maman Abdurrahman Minta Porsi KUR Produktif Dipertahankan 65 Persen pada 2027

oleh
0111 maman abdurrahman dpr
Maman Abdurrahman.

BADUNG – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meminta porsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor produksi dipertahankan sekitar 65 persen pada 2027. Arahan tersebut disampaikan seiring realisasi penyaluran KUR yang telah mencapai Rp262 triliun hingga 26 Oktober 2026.

Maman menilai konsistensi pembiayaan ke sektor produktif penting untuk memastikan KUR tidak hanya memperluas akses kredit, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga  Empat UMK Binaan Pertamina Hadir di Kriyanusa 2026

Dalam acara International Fora for Kredit Program Pemerintah di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (29/10/2026), Maman memaparkan bahwa penyaluran KUR telah menjangkau lebih dari empat juta debitur.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1,6 juta merupakan debitur baru. Capaian ini setara 118 persen dari target pemerintah. Sementara itu, sekitar 700 ribu debitur telah mengalami graduasi atau peningkatan kelas usaha, setara 64 persen dari target.

   
Baca Juga  Kinerja Operasional 2025 Solid, Elnusa Perkuat Dukungan Strategis bagi Produksi Hulu Migas Pertamina

Maman juga mengungkapkan, porsi penyaluran KUR ke sektor produksi hingga 26 Oktober 2026 mencapai 65,9 persen. Realisasi tersebut telah memenuhi target pemerintah untuk tahun ini.

Menurut dia, capaian pembiayaan produktif perlu dijaga agar arah kebijakan KUR tetap mendukung kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa.

Sebelumnya, penyaluran KUR ke sektor produksi pada 2025 tercatat mencapai 60,7 persen, melampaui target pemerintah sebesar 60 persen.

Baca Juga  Midea Luncurkan AC Inverter 1/2 PK Hemat Listrik untuk Hunian Lebih Nyaman

Untuk itu, Maman menginginkan capaian tersebut menjadi landasan dalam menjaga konsistensi kebijakan pembiayaan pada tahun berikutnya.

Pemerintah berharap penyaluran KUR semakin berorientasi pada penguatan sektor produktif, sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku UMKM untuk memperoleh akses permodalan dan meningkatkan skala usahanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *