KGP: Biar Fair, Dewi Tanjung ‘Kudu’ Diperiksa

oleh
Ki Gendeng Pamungkas
Ki Gendeng Pamungkas.foto/ist

URBANNEWS.ID – Ki Gendeng Pamungkas (KGP) geram dengan hasil perkembangan kasus Novel Baswedan dimana polisi telah merilis penangkapan pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

KGP salut atas dukungan warganet yang membanjiri twitter dengan tagar tangkap Dewi Tanjung. Hal itu terkait pelaporan Dewi Tanjung pada sekira November 2019 ke Polda Metro Jaya yang mencurigai Novel merekayasa penganiayaan terhadap dirinya sendiri.

Baca Juga  Ungkap Monopoli Penyiaran MNC Group, Massa Desak Presiden Jokowi Tak Libatkan Keluarga Hary Tanoe dalam Penyusunan Kabinet

“Bukan hanya melapor, Dewi juga sempat mengunggah tutorial membuat luka yang mirip dengan kondisi mata Novel saat ini. Perempuan eks caleg partai banteng moncong putih itu melaporkan bahwa luka akibat penyerangan air keras pada Novel Baswedan hanyalah rekayasa. Ini keterlaluan saya kira,” ungkap KGP, Sabtu (28/12/2019) siang di Bogor.

Saat ini media sosial Twitter diramaikan dengan tagar #TangkapDewiTanjung. Tagar ini muncul setelah Polri menetapkan dua tersangka berinisial RM dan RB yang berstatus polisi aktif pada Jumat (27/12/2019).

   
Baca Juga  Alleira Batik Persembahkan Desain Khusus untuk Anak dengan Down Syndrome

Pengakuan polisi, kedua pelaku itupun telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih melanjutkan proses pemeriksaan motif dari para pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan. 

Hastag tangkap Dewi Tanjung ini menggema lebih dari belasan ribu cuitan pada Sabtu (28/12/2019). Warganet banyak mencuit prihal pelaporan Dewi yang kini dianggap bohong oleh publik. Warganet setuju apabila Dewi Tanjung itu segera ditangkap atas pelaporannya yang kurang manusiawi.

Baca Juga  Tuhan para Pemuja

“Kena deh kayaknya Dewi, bila hukum tidak pandang bulu di negeri ini. Tapi, bila pandang bulu, maka ia bakal lolos lagi seperti para komentator ‘tusuk konde’ dan kidung serta jasa manusia biasa yang dibandingkan dengan Rasul Muhammad,” tutup KGP.(hen)