Sejumlah petani menggarap lahan sawahnya dengan latar belakang proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cilacap Ekspansi Fase 2, 1×1.000 Megawatt di Desa Karangkandri, Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (24/4). PLTU yang merupakan satu dari delapan proyek pembangkit listrik dalam program 35.000 MW, akan memasok ke jaringan 500 kV Jawa-Bali melalui Gardu Induk Tegangan Tinggi (GITET) Adipala dan diteruskan ke GITET Kesugihan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc/18.
PLN mempublikasikan akan merampungkan lagi 20.000 MW lebih bagian dari proyek 35.000 MW yang belum selesai! Pertanyaannya untuk apa?

Yang saat ini berjalan saja, ada over supply pembangkit PLN sebesar 15.000 MW yang terpaksa ‘ditidurkan’ pada 2020 ini. Nah, sekarang direksi mau selesaikan lagi 20.000 MW? Ini semuanya milik asing dan aseng karena ada kontrak PPA Power Purchase Agreement (PPA). Dan PLN nanti akan bayar stroom sebanyak 70% dipakai atau tidak dipakai!
Bayangkan berapa puluh triliun Rupiah per tahun PLN harus bayar pemborosan pembangkit asing dan aseng ini? Yang semua pasti akan dilimpahkan bebannya ke konsumen atau rakyat dalam kenaikan tarif listrik?
Apakah tulisan saya selama ini gak benar kan berarti fitnah? Fitnah kan lebih kejam dari pembunuhan? Dimana pembunuh bisa dikenai hukuman 10 tahun penjara?
Sok, kalau ada yg mau proses! Tetapi kalau semuanya benar, maka Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (INVEST) akan gugat balik!! Allahuakbar!!***
Ahmad Daryoko, Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (INVEST)
