
URBANNEWS.ID – Sejak Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sudah berjalan enam tahun, struktur organisasi Pertamina sudah dirubah sebanyak lima kali. Pergantian direktur utama sudah dilakukan empat kali, yaitu dari dari Karen Agustiawan (Plt Dirut Husain) ke Dwi Sucipto, kemudian ke Elia Masa Manik dan Nicke Widyawati.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada urbannews.id, Sabtu (13/6/2020).
“Hebatnya hasil RUPS Pertamina 12 Juni 2020, anggota komisarisnya lebih banyak dari Direksi nya. Gaji dan tantiem mereka nanti diperoleh dari hasil jual harga BBM yang mahal dan melanggar aturan,” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, laporan keuangan Pertamina 2019 yang sudah diaudit, ternyata sampai berlangsungnya RUPS pada 12 Juni 2020, belum dirilis juga.
“Padahal laporan keuangan itu penting diketahui publik sebagai dasar menilai kinerja direksinya,” beber Yusri.
Selain itu, lanjut Yusri, mengingat peraturan bersama Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.01/2007 dan Permen BUMN 04/MBU/2007, laporan keuangan Pertamina 2019 seharusnya diserahkan kepada Kementerian BUMN paling lambat pada 15 Febuari 2020, namun faktanya tidak terjadi.
“Sebagai contoh, karena keterlambatan penyerahan laporan keuangan Pertamina tahun 2018, yang baru diserahkan pada 31 Mei 2019 kepada Kementerian BUMN, hal itu lah menyebabkan Kementerian BUMN saat itu memberikan kategori kurang sehat terhadap laporan keuangan Pertamina,” kata Yusri.
“Pertanyaan adalah, apa kriteria Meneg BUMN Erick Tohir menyatakan KPI (Key Performance indeks) Direksi Pertamina baik? Atau dasar penilaiannya menjadi KPI (Key Politic Index)?,” ungkap Yusri.
“Jadi kesimpulannya, itu lah fakta prestasi dewan direksi dan dewan komisaris yang ditetapkan kembali oleh Menteri BUMN pada 12 Juni 2020,” tutup Yusri.(hen)

