
URBANNEWS.ID – Direktur Canter for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada proses pemilihan partner investasi proyek jaringan pipa Blok Rokan senilai Rp 4,3 triliun lebih di Pertagas.
“Diminta KPK untuk segera masuk untuk penyelidikan proyek pipa Blok Rokan di Pertagas,” ungkap Uchok kepada urbannews.id, Senin (14/9/2020) lalu.
Uchok juga menyatakan KPK bisa menggandeng auditor negara untuk menyelidiki dan menaksir kerugian negara akibat tindak pidana tersebut.
“Dan juga diminta KPK untuk gandeng auditor negara untuk menilai berapa kerugian negara tersebut,” ungkap Uchok.
Selain itu, dia minta penegak hukum mengawasi titik rawan pengadaan oleh vendor vendor di perusahaan EPC PGASol, karena infonya banyak oknum direksi sudah mulai menitipkan vendor vendor di anak usahanya itu, bahkan beredar info Direktur Utama PGSol akan dicopot kalau tidak nurut keatas, ini benar benar sangat serius.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres), Marwan Batubara mengatakan pemilihan partner investasi oleh PT Pertagas untuk proyek jaringan pipa Blok Rokan di Riau, telah melanggar aturan.
“Harus terbuka dan tidak terbatas hanya untuk dua perusahaan!,” ungkap Marwan kepada urbannews.id, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya diberitakan, terungkap bahwa proses pemilihan partner investasi proyek senilai Rp 4,3 triliun milik anak perusahaan PT PGN Tbk itu, sarat kejanggalan dengan hanya menggelar beauty contest dengan mengundang dua perusahaan saja.
“Jika dilaksanakan dengan hanya mengundang dua perusahaan swasta, bukan sesama BUMN, maka melanggar Permen BUMN nmr 3 dan 4 tahun 2017 tentang Penunjukan Langsung mitra BUMN dalam pelaksanaan Kerjasama,” tegas Marwan.(hen)

