Pengamat: BUMN Beserta Aset Beresiko Terjual Akibat Jeratan Hutang untuk Pembangunan Infrastruktur

oleh

 

URBANNEWS.ID – Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN yang diwakili Deputi Bidang Restrukturisasi, Aloysius Kiik Ro dan sejumlah BUMN dengan utang terbesar, diketahui jika utang BUMN mencapai Rp 5.271 Triliun per September 2018.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro dalam RDP.

Utang tersebut, meningkat dari 2016 yang jumlahnya Rp 2.263 Triliun, dan 2017 jumlahnya Rp 4.830 Triliun. Kemudian kuartal III, akhir September 2018 utang BUMN meningkat ke level Rp 5.271 Triliun.

Terkait itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijana meminta kepada BUMN untuk segera melunasinya.

Pihkanya sudah minta saat rapat beberapa hari lalu dengan Pertamina, PLN dan beberapa lainnya. DPR, dalam hal ini Komisi VI minta BUMN segera menyelesaikan utangnya.

Baca Juga  Menyoal Efisiensi PP 70 Tahun 2015 Tentang JKK dan JKm Bagi Pegawai ASN

Sebab, utang tersebut sudah teramat banyak dan dapat mengancam perekonomian nasional.

Sementara itu, menurut calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno, jumlah utang BUMN yang terus meroket dari tahun ke tahun terjadi karena kepentingan politik.

Niat Presiden Joko Widodo yang ingin kembali maju ke Pemilihan Umum Presiden 2019 dituding menjadi biang masalah tersebut.

Dalam kepentingan politiknya, Jokowi dianggap berusaha menarik suara rakyat dengan membangun infrastruktur yang masif dan memberikan subsidi energi. Namun, hal itu justru membuat beban penugasan kepada BUMN menjadi terlalu tinggi.

Akibatnya, utang BUMN pun meningkat untuk menutup kebutuhan modal dan biaya penugasan itu. Berdasarkan data Kementerian BUMN, jumlah utang para perusahaan pelat merah mencapai Rp 5.271 triliun per September 2018.

Baca Juga  Dongkrak Kesejahteraan Nelayan, Menteri KKP Perbarui Kebijakan Harga Ikan

Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 4.830 triliun.

“Presiden sendiri sudah mengaku bahwa ini mengejar target politik dan ini sudah diungkapkan secara jujur oleh Presiden. Kami hargai itu,” kata Sandi di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/18).

Bagi Sandi, calon petahana seharusnya tidak menggunakan BUMN untuk kepentingan politiknya. Sebab, BUMN sejatinya milik negara, bukan penguasa atau politisi.

“Buat kami, ini harus dipisahkan dari politik. BUMN seharusnya punya tata kelola yang baik dan profesional, karena politisi itu sebenarnya come and go. Tapi integritas BUMN itu seharusnya stay di BUMN,” kata Sandi.

Sementara itu, pengamat politik dan anggaran Uchok Sky Khadafi menilai jika langkah pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur dengan menugaskan BUMN, berpotensi membahayakan BUMN itu sendiri.

Baca Juga  Ketua Forum Kebangsaan Kebangsaan Indonesia Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Hormati Proses di MK

Kebutuhan dana yang besar, membuat perusahaan pelat merah agresif berutang yang secara tidak langsung bisa menimbulkan risiko fiskal.

“Kebijakan pemerintah soal semua infrastruktruk memang ke BUMN. Karena kalau pakai APBN kan akan melanggar undang-undang,” kata Uchok kepada telusur.co.id, Kamis (13/12/18).

Namun, lanjutnya, bahaya untuk BUMN adalah jika tidak bisa mengelola utang itu dengan baik, maka akan kemungkinan kehilangan BUMN ataupun aset-aset yang dimiliki BUMN.

“Kalau Komisaris tidak dapat kelola maka akan banyak BUMN yang dijual, kalau tidak BUMN-nya maka aset-asetnya. Dengan pembangunan infraksruktur, besar-besaraan maka mengorbankan BUMN. Stategi ini bisa dikatakan bagus diawal buruk diakhir. Ya bisa juga dikatakan jahat,” kata dia.(*)

24C2FC04 56D6 4CCD 8010 B364036175D7
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi.foto/net

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.