URBANNEWS.ID – Anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Wahid menyatakan Gubernur Riau dan jajaran terkait telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan tidak selesainya sejumlah pekerjaan tahun 2018 tepat waktu. Pantauan urbannews.id, pekerjaan pembangunan dua fly over di Pekanbaru, serta pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Riau, tak selesai tepat waktu.
“Tentu itu ada kelalaian. Kareba kita dari awal sudah mengingatkan bahwa besar kemungkinan perkerjaan tersebut tidak bisa selesai di akhir tahun karena tender dan pengerjaannya sangat lambat,” ujar Abdul Wahid, Rabu (2/12/2018).
Wahid memberi keterangan, meski DPRD Riau sudah berulang kali memberikan peringatan, Gubernur Riau dan jajaran tetap ngotot. “Tapi mereka tetap ngotot bisa menyelesaikannya di akhir tahun. Bahkan hampir 2 bulan sekali kami tinjau ke lapangan untuk melihat progres pekerjaan,” kata Wahid.
Sementara itu, terkait hal ini, Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dan Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto belum memberikan keterangan apa pun.
Seperti diketahui, tiga proyek tersebut saja sudah menyerap anggaran tak kurang dari setengah Triliun Rupiah pada APBD Riau tahun 2018. (*)