URBANNEWS.ID – Mantan Staf Bidang Hukum di Deputi Perundang Undangan Kementerian Sekretaris Negara, Ahmad Redy, Sabtu (23/2/2019) memberi keterangan terkait pertemuan antara Presiden Jokowi James James R Moffett pada tanggal 7 Oktober 2015. Pertemuan itu sebelumnya menurut mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, tidak diketahui oleh Menseskab dan Mensesneg serta ada bisikan oleh asisten pribadi presiden kepada Sudirman Said sebelum masuk ruangan Presiden.
“Semua jadwal Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tercatat di agenda Mensesneg dan Seskab. Bahkan Mensesneg lah yang mengatur agenda-agenda Presiden. Bila ada pertemuan urusan kepemerintahan, seperti pertemuan dengan Moffet, tidak diketahui oleh kedua Menteri tersebut, padahal pertemuan itu dilakukan dengan kapasitas Jokowi sebagai Presiden, maka pertemuan ini pertemuan Presiden yang rahasia,” membeberkan apakah pertemuan itu bisa disebut sebagai pertemuan rahasia.

Padahal, lanjut Ahmad Redi, harusnya pertemuan itu adalah pertemuan resmi. “Karena Jokowi sebagai Presiden, mestinya pertemuan resmi dihadiri oleh Mensesneg dan atau Seskab,” beber Ahmad Redi.
Sebelumnya Sudirman Said sempat mengklarifikasi di media, bahwa dia tidak melabeli pertemuan itu dengan sebutan rahasia. Sudirman Said memberi keterangan di hadapan publik, bahwa dia sempat dibisiki oleh asisten pribadi Presiden sebelum masuk ruangan presiden pada 7 Oktober 2015 itu. “Pertemuan ini tidak ada,” ujar Sudirman menirukan ucapan si asisten pribadi presiden kala itu.
Sudirman Said juga memberi keterangan, sesaat setelah dibisiki asisten pribadi itu, ia masuk ke ruang kerja presiden. Saat itu, ia melihat di dalam ruangan ada presiden berdua dengan James R Moffet.(hen)





