DEM Universitas Riau Menyayangkan Keputusan Menteri ESDM Perpanjang Kontrak ConocoPhilips

oleh
8D6A8F96 69E2 4884 A2E7 F72272D27208
Ilustrasi.foto/cnnindonesia.com

URBANNEWS.ID – Dewan Energi Mahasiswa Universitas Riau (DEM UNRI) menyayangkan keputusan pemerintah melalui Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Melalui siaran pers Nomor: 463.Pers/04/SJI/2019, Kementerian ESDM menyatakan perpanjangan kontrak kerja sama 20 tahun kedepan mulai tahun 2023 wilayah kerja corridor, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan pemegang Partisipasi Interes Conoco Phillips (Grissik) Ltd (46%) sebagai operator, Talisman Corridor Ltd. (Repsol) 24%, dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor (30%).

Demikian diungkapkan Presiden Direktur Dewan Energi Mahasiswa Universitas Riau, Robi Juandry kepada urbannews.id, Rabu (24/7/2019).

“Sumber Daya Energi adalah hal yang sangat penting bagi kehidupan rakyat terutama dalam peningkatan kegiatan ekonomi, kesempatan kerja dan ketahanan nasional. Keadaan energi di Indonesia yang disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan kebutuhan ekonomi mengakibatkan kebutuhan energi meningkat drastis. Hal ini jika tidak diiringi dengan peningkatan produksi maupun penemuan cadangan migas baru Indonesia akan menjadi negara yang terancam mengalami krisis energi,” beber Robi.

Keputusan tersebut telah melanggar Permen ESDM nomor 15 tahun 2015 setelah Permen ESDM nomor 23 tahun 2018 dibatalkan November 2018 lalu, maka semua kebijakan Kementerian ESDM harusnya berpedoman pada Permen ESDM nomor 30 tahun 2016 dan Permen ESDM nomor 15 tahun 2015 yang memberikan hak istimewa kepada Pertamina untuk menjadi operator blok migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya. 

   

Selain itu, ungkap Robi, Pemerintah juga harus mempertimbangkan alasan-alasan kenapa harus menunjuk Pertamina 100% dalam pengelolaan blok migas terminasi antara lain Memperbesar kontribusi National Oil Company (NOC) dalam produksi migas nasional sehingga meningkatkan ketahanan dan kedaulatan energi; Pertamina adalah BUMN, yang berarti 100 persen keuntungan akan masuk ke negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat; dan Pertamina sudah terbukti dan berpengalaman mengelola blok di onshore maupun offshore hasil alih kelola sebelumnya, bahkan mampu meningkatkan produksi migas di blok-blok tersebut.

Atas kekecewaan tersebut, Dewan Energi Mahasiswa Universitas Riau menyatakan sikap Menuntut pemerintah sebagai pemangku kebijakandalam mengambil keputusan agar pro terhadap rakyat sesuai UUD pasal 33 tahun 1945, Menuntut pemerintah membatalkan keputusan perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok Corridor kepada ConocoPhillips, Memberikan 100 persen hak pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero) dimana hasilnya nanti dimanfaatkan betul untuk kemakmuran rakyat demi masa depan kami dan anak cucu kelak, dan meminta DPR sebagai perwakilan rakyat harusnya menjalankan fungsinya sebagai pengawas berjalannya pemerintahan serta mewakili rakyat dalam menolak kebijakan tersebut dengan pertimbangan yang telah tertera pada permen ESDM nomor 15 tahun 2015.(hen)