Dewan Energi Mahasiswa Indramayu Kecewa Pemerintah Perpanjang Kontrak ConocoPhilips di Blok Corridor

oleh
C0CF4133 3746 4BA6 8E41 20BC17AAC77F

URBANNEWS.ID – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Indramayu menyatakan sangat kecewa dan menyayangkan atas keputusan pemerintah terkait perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Corridor yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM kepada ConocoPhilips sebagai operator eksisting untuk 20 tahun kedepan mulai tahun 2023. 

Demikian diutarakan Ketua DEM Indramayu, Bayu Tri Darurohman kepada urbannews.id, Rabu (24/7/2019).

Dikatakan Bayu, dengan perpanjangan kontrak tersebut, Kementerian ESDM menetapkan komposisi saham menjadi ConocoPhilips (Grisik) Ltd 46% sebagai operator, Talisman Corridor Ltd (Repsol) 24%, dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor 30%.

Baca Juga  PLN Upgrade PLTU Mangkrak dan Diakui sebagai Keberhasilan Proyek 35.000 MW?

“Keputusan tersebut telah melanggar Permen ESDM nomor 15 tahun 2015 setelah Permen ESDM nomor 23 tahun 2018 dibatalkan oleh hasil gugatan FSPPB ke Mahkamah Agung pada November 2018 lalu. Maka semua kebijakan Kementerian ESDM harusnya berpedoman pada Permen ESDM Nomor 30 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2015 yang memberikan hak istimewa kepada Pertamina untuk menjadi operator blok migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya,” tegasnya.

   
Baca Juga  Langkah Tepat SB Cabut Praperadilan KPK, Buka Siapa Pun yang Terlibat

DEM Indramayu lantas menyatakan mendesak Pemerintah membatalkan keputusan perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok Corridor kepada ConocoPhillips dan selanjutnya memberikan 100 persen hak pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero) dimana hasilnya nanti dimanfaatkan betul untuk kemakmuran rakyat demi masa depan kami dan anak cucu kelak.

“Kami juga mendesak DPR segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, sekaligus meminta pembatalan perpanjangan kontrak Blok Corridor,” ungkap Bayu.

Baca Juga  Serukan Hapus Perpres Uang Muka Fasilitas Pribadi untuk Pejabat Negara, Alaska: Tidak Ada Manfaat Bagi Rakyat

Tak hanya itu, DEM Indramayu juga meminta KPK segara melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait atas kemungkinan adanya potensi korupsi dan kerugian negara dalam kebijakan tersebut.(hen)