URBANNEWS.ID – Sebelum disahkan menjadi undang-undang, DPR RI melakukan sosialisasi Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Kemasyarakatan.
Sosialisasi dilakukan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin di Gorontalo.

Azis Syamsudin melakukan sosialisasi dua RUU ini di depan TNI/POLRI, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa, Ahad (24/11/2019) di Mapolda Gorontalo.
Azis Syamsuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI/POLRI di Gorontalo serta pihak yang telah ikut serta dalam pelaksanaan sosialisasi ini.
“Inti dari sosialisasi ini bertujuan kiranya sebelum RUU KUHP dan RUU Kemasyarakatan tersebut disahkan, maka terlebih dahulu kepada instansi terkait untuk dapat disosialisasikan kepada seluruh masyarakat di Indonesia termasuk yang ada di Gorontalo,” ujar Azis Syamsuddin.(hen/hargo.co.id)
