Azis Syamsuddin Sosialisasikan RUU KUHP dan Pemasyarakatan di Bali

oleh

URBANNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI/ Bidang Korpolkam Dr. Aziz Syamsuddin melakukan kunjungan kerja dalam rangka mensosialisasikan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan di Gedung Perkasa Raga Garwita, Bali Senin (02/12/19).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Bali Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., Waka Polda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Staf Ahli Bidang Hukum dan Humaniter serta kepala Hukum Kodam IX/Udayana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, para Pejabat Utama Polda Bali, Kapolres, anggota Polres beserta staf Jajaran dan para perwakilan Bem dari seluruh Universitas di Bali.

Baca Juga  Menpora Dito Harap MPI Berkontribusi Prestasi Medali di Ajang Multievent

Dalam sambutannya, Kapolda Bali mengatakan selamat datang di Polda Bali kepada Wakil Ketua DPR RI/ Bidang Korpolkam, Dr. Aziz Syamsuddin beserta anggota tim sosialisasi yang telah hadir bersama-sama. Semoga dengan kehadirannya di Provinsi Bali dapat memberikan penjelasan yang lebih detail tentang RUU, KUHP dan RUU Permasyarakatan sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas oleh anggota Polri khususnya Polda Bali.(hen/tribratanews.polri.go.id)

Baca Juga  Soal Green Diesel (D100), CERI: Pertamina Harus Jujur Pada Publik