
Oleh: Ahmad Daryoko, Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (INVEST)
BAHWA biaya produksi (BPP) listrik itu mahal, itu memang karakter aslinya seperti itu kalau dioperasikan oleh orang perorang, individu, atau swasta baik swasta lokal maupun Asing!
Oleh karenanya pascaproklamasi 17 Agustus 1945, Bung Karno, Bung Hatta dan kawan-kawan menasionalisasi perusahaan listrik asing yang ada saat itu. Karena kalo kelistrikan tetap dipegang oleh Ogem, Aniem, Gebeo, Ebalom dan seterusnya, listrik saat itu hanya bisa dinikmati warga Belanda, bangsawan dan antek-antek Belanda saja. Sedangkan rakyat biasa tidak bisa menikmatinya. Terus kapan majunya?
Demikian pikir para Founding Fathers itu! Kunci kemajuan bangsa hanya akan terealisir kalau Negara menguasai sendiri jaringan listrik itu! Bukan hanya pembangkitnya, bukan hanya transmisinya, bukan hanya distribusinya, bukan hanya retailnya, tetapi semuanya! Ya pembangkitnya, ya transmisinya, ya distribusinya, ya sampai dengan ritailnya!!
Makanya kemudian ada pasal 33 ayat (2) UUD 1945: “Cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai Negara”.
Kalau sekarang ada “akal-akalan” dipisah-pisah bahwa PLN hanya boleh urus kawat-kawat Transmisi, kawat Distribusi saja, dengan cara memlintir-mlintir ayat Konstitusi maupun isi Putusan MK, semua itu karena para penguasa dan antek-anteknya itu otaknya cuma mau bisnis saja! Bukan demi kemajuan fasilitas umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, mendorong pertumbuhan ekonomi dan seterusnya! Sekali lagi bukan untuk itu!! Sekali lagi hanya demi bisnis kalangan dekat dan keluarga mereka!!
Alasan ketidak mampuan dana adalah refleksi dari mental nasionalisme lemah dan tidak adanya Ideologi di otak mereka!
Kalau Bung Karno, Bung Hatta dan lainnya bermental Inlander dan bermental bisnis seperti pejabat sekarang, beliau-bliau itu saat itu pasti juga akan bisnis, dengan cara tanam saham ke Aniem, Ogem, Gebeo dan lainnya itu dan jual listrik ke rakyat! Tahu?
Tapi beliau-beliau tidak bermental “Inlander” dan berhenti menjadi pedagang saja! Tapi ada tekad! Ada semangat patriotik untuk membebaskan bangsa ini dari ketergantungan ke Belanda dan lainnya itu!!
Makanya kemudian PLN dan BUMN lainnya dibina, secara pelan tapi pasti sehingga bangsa Indonesia di perhitungkan di benua Asia dan Afrika saat itu! Itu semua karena tekad! Itu karena Ideologi! Itu karena bangsa Indonesia memiliki “wardech” sebagai bangsa yang merdeka!!
Tidak seperti sekarang jadi bangsa yang memble! Merasa tidak berdaya! Di Asia Tenggara saja tidak dihormati!
Pasalnya, sedikit-sedikit panggil bangsa lain untuk kelola sumber daya alam! Para pejabat tinggal terima “fee” dari perusahaan-perusahaan Asing atau Aseng itu!
Termasuk sekarang rencana Meneg BUMN mau serahkan semua operasional Pembangkit ke swasta Ali-Baba! (Yang di depan Ali, dibelakangnya Baba) akhirnya Unbundling atau terpecah-pecah, akhirnya timbul “multi transfepricing cost”, pajak, overhead, keuntungan tiap perusahaan pecahan-pecahan tersebut!
Memang kalau kita bicara bisnis, tidak perlu ngomong Nasionalisme, tidak perlu ngomong aturan, bahkan tidak perlu ngomong masih perlu negara atau tidak? Tapi ingat pada Pembukaan UUD 1945! Disana ada ikrar bahwa tujuan Kemerdekaan adalah dalam rangka melindungi bangsa dan Negara Indonesia, memajukan fasilitas umum, mencerdaskan bangsa dan seterusnya, yang semua itu diwujudkan dalam Konstitusi yang harus ditaati bersama!
Bukan seperti sekarang! Karena semangat berbisnis ria para oknum pejabat, kemudian Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Kelistrikan ditabrak begitu saja oleh seorang Menteri BUMN!!
Kesimpulannya, tarif listrik dari hari ke hari makin mahal adalah akibat para Penguasa Ketenagalistrikan memotong motong bisnis kelistrikan, agar perusahaan mereka, keluarga mereka, teman-teman mereka bisa ikut berbisnis dengan merampok lahan bisnis PLN yaitu di sisi pembangkit-pembangkitnya! Paham?***


One thought on “Mengapa Pembangkit Listrik Swasta (IPP) Bikin Tarif Listrik Mahal?”
Komentar ditutup.