PP-HIMMAH Tantang Jampidsus Baru Kejagung Periksa Mantan Wapres JK

oleh
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP-HIMMAH), Aminullah Siagian. foto/ist

URBANNEWS.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP-HIMMAH), Aminullah Siagian meminta Kejaksaan Agung segera memanggil JK untuk diperiksa terkait kicauan terdakwa kasus PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), Raden Priyono.

“Kita minta Kejagung panggil JK, agar penegakan hukum betul-betul ditegakkan,” ungkap Aminullah dalam keterangan yang diterima urbannews.id,

“Hari ini kita tahu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono baru dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Saatnya Jampidsus yang baru menunjukkan kinerjanya, ini tantangan buat Ali Mukartono berani atau tidak periksa Jusuf Kalla,” sambung Amin.

Baca Juga  Borini dan Suso Sukses Hantar Milan ke Jalur Liga Champions Eropa

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, melakukan korupsi Rp37 triliun dalam kasus PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Lewat kuasa hukumnya, Tumpal Hutabarat, Raden Priyono berkicau dia hanya menjalankan perintah Wakil Presiden (Wapres) kala itu, Jusuf Kalla (JK).

   

Perintah yang dimaksud Raden Priyono yaitu bermula dari Rapat di Istana Wapres pada tanggal 21 Mei 2008. Agenda Pengembangan Pusat Industri Petrokimia Tuban, dengan tujuan adalah khusus tentang pemanfaatan kapasitas produksi dan optimalisasi peran TPPI dalam penyediaan suplai BBM untuk kawasan Jawa Timur.

Baca Juga  'People Power' atau 'State in Emergency' dalam Timbangan Hukum

Rapat dipimpin oleh Wapres, Jusuf Kalla, dan dihadiri antara lain oleh Menteri ESDM, Dirjen Anggaran, Dirjen Kekayaan Negara mewakili Menteri Keuangan RI, Dirut Pertamina dan Kepala BPH Migas. Tujuan dilaksanaannya rapat tersebut membahas tentang permasalahan mengenai sektor Migas, khususnya industri Hilir Migas.

Hasil rapat adalah perlu dilakukan langkah penyelamatan TPPI. BP Migas, Pertamina dan PT TPPI agar menyelesaikan pembahasan mengenai skema bisnis yang saling menguntungkan bagi PT TPPI dan Pertamina termasuk harga jual minyak mentah/kondensat kepada PT TPPI.

Baca Juga  Janji Kedaulatan Pangan Jokowi Makin Jauh dari Jangkauan, Itikad dan Komitmen Prabowo Makin Jelas dan Tegas

Atas arahan itu, Kepala BP Migas Raden Priyono menindaklanjuti dengan menyuntik dana ke PT TPPI sebesar USD 2,7 miliar.

Sementara itu, hingga berita ini dilaporkan, belum ada keterangan dari Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kicauan Raden Priyono.(hen)