Marwan Yohanis Duga Ada Kejanggalan Perpanjangan HGU PT Duta Palma

oleh
Marwan Yohanis
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Marwan Yohanis.foto/ist

URBANNEWS.ID – Anggota DPRD Riau, Marwan Yohanis mengungkap adanya dugaan kejanggalan atas proses perpanjangan izin HGU PT Duta Palma. 

“HGU itu habis masa berlaku 2018 lalu. Tapi 2005 itu sudah diperpanjang. Dan masyarakat tidak tahu adanya proses perpanjangan itu. Ini kan konyol dan kami melihat ada hal yang mendatangkan kecurigaan,” ungkap Marwan kepada urbannews.id, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga  PT RAPP Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Paguyuban di Pelalawan

Marwan mengatakan, HGU yang sudah habis masa berlakunya, harusnya lahan dikembalikan ke asal pemiliknya. 

“Kalau punya masyarakat adat kembalikan ke masyarakat adat. Kalau punya negara, kembalikan ke negara. Kalau punya pribadi kembalikan ke pribadi. Tapi ini tidak, HGU diperpanjang di belakang meja,” ungkap Marwan.

   

Lebih lanjut Marwan mengatakan, DPRD Riau sedang mengusut persoalan HGU PT Duta Palma yang mengakibatkan konflik dengan masyarakat tersebut.

Baca Juga  Operator Trans Jawa Berpotensi Merugi, Indef Sarankan Pemda Ikut Subsidi

“Ini sedang kita minta keterangan dari semua pihak terkait. Tapi ini hebatnya, PT Duta Palma kami panggil, tapi tidak datang. Bupati Kuansing saja kami panggil, datang. Ini kan namanya mau melawan negara,” tegas Marwan.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *