Bangunan Pasar Ikan Kota Mini Aceh Pidie Terbengkalai, Berpotensi Jadi Kota Hantu

oleh
Ir Hasbi Armas. foto/ist

URBANNEWS.ID – Pasar ikan kota Mini Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie yang sudah lama dibangun tak kunjung diresmikan Bupati Aceh Pidie. Dikhawatirkan bangunan yang sudah menelan anggaran miliaran Rupiah itu bisa jadi pasar hantu.

Demikian pernyataan Tokoh Aceh Pidie, Hasbi Armas yang diterima urbannews.id, Rabu (12/8/2020).

   

“Sudah jadi bangunan itu sejak tujuh bulan yang lalu, tapi belum diresmikan, padahal tujuan bangunan itu untuk mengurai kepadatan pasar ikan di Bereuneun yang sudah tidak layak lagi, karena sudah sangat padat dan akan membahayakan penyebaran Covid 19 bagi warga kota Bereuneun sekitarnya,” ungkap Hasbi.

Menurut Hasbi, Dinas terkait dan Bupati Aceh Pidie harus segera menggunakan pasar tersebut agar tidak mubazir dan merugikan keuangan negara dan masayarakat sekitarnya.

“Jangan sampai semua bangunan ruko dan fasiltas terminal dan pasar yang sudah dibangun Pemda menjadi kota hantu. Padahal kota mini ini sudah dibangun oleh Pemda Aceh Pidie sejak tahun 1980-an. Tujuannya saat itu untuk mengurangi beban pasar Bereuneun,” beber Hasbi.

Dijelaskan Hasbi, kala itu Pasar Bereuneun sudah tidak layak lagi menampung aktifitas sosial ekonomi masyarakat sekitarnya.

“Meskipun komplek pertokoan itu berada di kecamatan, namun perputaran uang di sini jauh lebih tinggi dari Kota Sigli, bahkan sekarang Bereuneun dari sisi PAD sudah layak dijadikan kotamadya yang dipimpin oleh seorang walikota,” ujar Hasbi.

Sementara itu, dikutip dari sinarpidie.co, pembangunan pasar ikan Kota Mini di Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Aceh terbengkalai. Pasar itu dibangun satuan kerja Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Pidie tahun 2019 lalu.

Pasar ikan itu memiliki empat toilet, satu sumur air tanah, enam kios berukuran 2 x 2 meter. Selain itu pasar ini juga memiliki satu pos pengamanan, dua puluh meja ikan, serta satu saluran drainase.

Pasar yang dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini dikerjakan CV Putroe Balee Lestari dengan nilai kontrak Rp 2 miliar. Pasar ini dibangun sekitar 100 meter, agak ke dalam dari jalan Banda Aceh-Medan.

Keuchik Gampong Lada, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Razali Amd mengatakan banyak pedagang yang sebenarnya berminat berjualan di pasar ikan tersebut.

“Banyak yang telah mendaftar. Bahkan kita bersiasat agar memberikan pelayanan berbeda ke para pembeli ikan nanti, yaitu memberi pelayanan gratis berupa pemotongan dan pembersihan ikan sekaligus. Dan kita juga tidak akan mengutip parkir dulu,” katanya.

Belum beroperasinya pasar tersebut, kata Razali, karena Disperindagkop-UKM Pidie belum memberi arahan apa pun untuk menghidupkan pasar tersebut. “Jika tidak ada pihak yang mengarahkan para pedagang ke sana tentu juga tidak akan ada yang berjualan di sana,” kata Razali.

“Jalan akses ke sana sangat buruk. Batu kerikil dan tak beraspal. Walaupun pasar itu digunakan, takkan ada kecenderungan orang akan ke sana jika kondisi jalan masih seperti itu,” tambah Razali.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar pada Disperindagkop dan UKM Pidie Husaini mengatakan belum difungsikannya pasar tersebut karena terjadinya pergantian jabatan Camat Mutiara Timur baru-baru ini.

“Camat sudah pindah. Tinggal kita buat pendekatan ulang karena harus ada keterlibatan keuchik dan mukim,” katanya, Kamis 18 Juni 2020.(hen/sinarpidie.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *