Heboh Tender Proyek Kilang Olefin Tuban Rp 50 Triliun, CERI Minta Komisaris Utama Pertamina Lakukan Audit Digital Forensik

oleh

Tak lama kemudian, kata Yusri, Ifki Sukarya mengirim pesan lagi. “Intinya pak kalau pertanyaan bapak. Pak Alex sudah keluar dari tim semenjak beliau ada rencana ke Rekin. Keberadaan Pak Rico juga tidak terlibat dalam teknis pengadaan dan keputusan. Begitu pak. Dan proses ini didampingi Kejagung dan BPK untuk ngawal proses berjalan baik sesuai harapan,” ungkap Yusri menirukan jawaban Ifki Sukarya.

Yusri lantas menjawab kepada Ifki. “Boleh tau sejak kapan Pak Alex Dharma Balen tidak aktif di tim tender, soal Rico Ginting jelas tertera masih adalah absensi rapat-rapat evaluasi tender, padahal sesuai kekentuan di internal Pertamina bagi pejabat yang sudah pensiun tidak boleh berada dalam anggota tim tender, karena yang boleh jadi anggota team tender adalah orang yang sesuai dengan otorisasi jabatannya dan yang bersangkutan masih secara definitif menjabat, sementara untuk Konsultan kontrakan, semestinya jadi penasehat dan tidak boleh jadi member team tender,” kata Yusri menirukan jawabannya kepada Ifki Sukarya.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Dukung Kebijakan Pemerintah Melalui Pertamax Green 95, BBM Ramah Lingkungan dengan Bioetanol dari Produksi Dalam Negeri

“Terkait pertanyaan saya soal peran tim Jamintel masih belum terjawab, yaitu apakah mereka aktif mengikuti di dalam proses evaluasi prakualifikasi dengan dibolehkan ikut memeriksa keabasahan dokumen-dokumen yang terlampir, atau hanya berada diluar ruangan. Oleh karena itu, agar harapan publik terpuaskan bahwa semua prosesnya transparan dan fair, saya akan mendesak Komut Holding Pertamina Ahok untuk menilisiknya, termasuk memerintahkan pihak konsultan independen melakukan audit digital forensik untuk semua pihak terkait agar bisa memastikan apakah semua proses itu benar sesuai kaidah GCG Pertamina,” ungkap Yusri menirukan jawabannya kepada Ifki Sukarya.

Baca Juga  Tak Libur Lebaran, Perwira Hulu Pertamina Mengabdi Untuk Negeri

Dikatakan Yusri, Ifki Sukarya kemudian mengirim balasan WA kepadanya. “Insya Allah pak proses berjalan dengan baik (peserta tender mendapat informasi serta perkakukan yang sama atau fair sesuai dengan harapan bersama termasuk peran isntitusi yang terlibat,” kata Yusri mengulangi jawaban Ifki Sukarya.

   

Yusri mengatakan, setelah jawaban Ifki itu, ia mengatakan kepada Ifki bahwa ia dapat informasi yang berbeda. “Ifki lalu mengatakan itu absensi April 2020. Dan saya katakan saya punya dokumen lengkap,” ulas Yusri.

Baca Juga  Edy Rahmayadi: Kita Jangan Gentar Perjuangkan Syiar Islam

Sementara itu terpisah, urbannews.id mengkonfirmasi mengenai isi percakapan itu kepada Ifki Sukarya. Kepada urbannews.id, Senin (28/9/2020), Ifki membenarkan adanya percakapan itu. Namun demikian, ia mengaku tidak memberikan izin untuk menyebarkan percakapan itu.

Menjawab urbannews.id, Yusri menambahkan, tidak ada kesepakatan bahwa hasil dialognya di Ifki Sukarya itu tidak boleh disebarkan ke publik.

“Karena dia ditugasi oleh korporasi untuk menjawab apa yang ditanyakan, dan semua informasi itu bukan hal yang rahasia, bahkan wajib diketahui oleh publik, maka kenapa dia keberatan?,” tutup Yusri.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *