Direktur PTPN XI ‘Cuek’ soal Pembangunan Pabrik Gula Mangkrak dan Ribuan Ton Gula Hilang

oleh
R Tulus Panduwidjaja. foto/kominfo.jatimprov.go.id

URBANNEWS.ID – PTPN XI diduga kuat tak kunjung menuntaskan pembangunan dua pabrik gula (PG). Keduanya yakni PG Jatiroto dan PG Asembagus.

PTPN ini kalau dapat Penanaman Modal Negara (PMN), dibuat proyek tidak jelas dan gagal, contohnya PMN PG Jatiroto, dan PMN PG Asembagus.

   

Menurut keterangan dihimpun urbannews.id, kedua proyek itu tidak sesuai harapan dan gagal sampai dengan tahun ke empat tahun ini. Comissioning pembangunan Pabrik Gula Asembagus pun gagal.

Direktur PT Perkebunan Nusantara XI, R Tulus Panduwidjaja, hingga berita ini dilaporkan, tak menjawab konfirmasi yang dilayangkan urbannews.id sejak Sabtu (7/11/2020). Ia tidak membantah, namun juga tidak membenarkannya.

Sementara itu, diperoleh informasi bahwa Direktur PTPN XI tinggal satu orang dan didampingi dua Senior Executive Vice President (SEVP), Subagio sebagai SEVP Bussines Support, dan Agus Setiono sebagai SEVP Operasional.

Proyek PG Asembagus dan PG Jatiroto diketahui dibangun saat Dolly Pulungan menjabat sebagai Direktur Utama PTPN XI. Sementara Mochamad Cholidi ketika itu menjabat sebagai direktur.

Hingga berita ini dilaporkan, kedua pabrik tersebut tidak berhasil commisioning hingga tahun keempat dan kapasitas tidak mencapai 6.000 TCD.

Ribuan ton gula hilang

Sementara itu, selain mengenai gagalnya proyek pembangunan dua pabrik gula, sumber urbannews.id juga membeberkan adanya kasus hilangnya ribuan ton gula PTPN XI.

Kehilangan gula tersebut dengan rincian PG Panji sebanyak sekitar 146 ton, PG Gending sebanyak sekitar 347 ton, PG Jatiroto sebanyak lebih kurang 900 ton.

Mengenai hal ini, Direktur PTPN XI R Tulus Panduwidjaja juga tidak memberikan jawaban apa pun atas konfirmasi tertulis yang dilayangkan urbannews.id.

Penggelapan uang perusahaan

Info lainnya yang diperoleh urbannews.id, terungkap adanya dugaan kasus di PG Wringianom, telah terjadi kecurangan penggelapan keuangan perusahaan kurang lebih Rp 289 juta.

Diduga pelaku sudah terperiksa oleh SPI, akan tetapi pelaku kecurangan tersebut, tanpa disanksi sesuai PKB dan aturan perundang-undangan berlaku, bahkan diberikan hanya peringatan tanpa pengembalian kerugian keuangan PTPN XI.

Tak hanya itu, diduga juga ada SEVP yang selalu tanpa koordinasi dengan direktur dalam pengampunan sanksi, sementara karyawan sudah tidak menerima upah lembur, sedang pelaku kejahatan malah diampuni dan tidak disanksi sesuai aturan berlaku.

Mengenai hal ini, lagi-lagi R Tulus Panduwidjaja tidak memberikan keterangan apa pun ketika dikonfirmasi urbannews.id.

Ia juga tak menggubris konfirmasi urbannews.id soal dugaan adanya permasalahan SDM karier planing dan jenjang karier di PTPN XI yang masih terkotak-kotak, dan sesuai kelompok mana yang akan dapat memenangkan pengaruh kepada Direktur, maka kelompok itulah yang menjadi atau meraih jabatan.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *