Komisi V DPR RI Telah Memilih Tujuh Pengurus LPJK Nasional Periode 2021-2024, Berikut Nama-namanya

oleh

“Rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-Fraksi pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 pada tanggal 26 November 2020 menyetujui pembahasan terhadap calon anggota pengurus LPJK periode 2021-2024 diserahkan kepada Komisi V DPR RI,” ujar Arwani di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca Juga  Konsumsi BBM Pertamina H-3 Idulfitri Naik, Pertamax Melesat Paling Tinggi

Sebagai tindak lanjut, sambung politisi F-PPP tersebut, Komisi V DPR RI pada tanggal 26 November 2020 telah melakukan rapat internal membahas jadwal dan mekanisme hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota pengurus LPJK periode 2021-2024 sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan persetujuan dari DPR RI sebagai amanah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Baca Juga  Dari Pentas Seni Hingga Ajang Cari Jodoh, Day-1 West Java Festival 2025 Berlangsung Meriah

Selanjutnya, tuturnya, Komisi V DPR RI telah mengumumkan di media cetak dan elektronik tanggal 27 November 2020 untuk meminta masukan kepada masyarakat luas terhadap calon anggota pengurus LPJK.

Kemudian, pada tanggal 1 Desember 2020, Komisi V DPR RI telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 13 calon pengurus LPJK periode 2021-2024 dikarenakan satu orang calon anggota LPJK atas nama Widiarto mengundurkan diri.

   
Baca Juga  Anak Kesayangan Rini Soemarno Terjerat Manisnya Gula

Menurut Arwani, pada tanggal 2 Desember 2020, Komisi V telah melakukan pemilihan melalui mekanisme pengambilan keputusan DPR RI dan telah memberikan persetujuan kepada tujuh orang yang akan ditetapkan sebagai pengurus LPJK periode 2021-2024,” lanjut Arwani.(hen/dpr.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *