URBANNEWS.ID – Permasalahan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait dengan tidak lolosnya 75 pegawai dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menarik perhatian penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK).
Dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), akhirnya 51 pegawai telah resmi diberhentikan oleh lembaga antikorupsi itu.

“Presiden Joko Widodo dan DPR RI perlu segera mengevaluasi kinerja Pimpinan KPK yang diduga justru akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia,” ungkap Presidium Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK), Mirah Sumirat, Sabtu (5/6/2021).
Sebagai aktivis serikat pekerja, Mirah Sumirat juga menyatakan keheranannya jika Tes Wawasan Kebangsaan dijadikan dasar untuk melakukan pemberhatian terhadap pegawai yang telah mengabdi selama puluhan tahun di KPK.
“Logikanya sederhana, setiap orang yang telah mampu menjadi pegawai KPK, pastinya dahulu telah menjalani proses seleksi awal yang super ketat dan berlapis-lapis. Apalagi pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan tersebut juga mengandung keanehan serta tidak ada relevansinya dengan upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Mirah.
Menurut Mirah, faktanya pegawai KPK yang diberhentikan itu selama ini memiliki prestasi yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dari perspektif ketenagakerjaan, tidak boleh ada pegawai yang di-PHK yang dikaitkan dengan tes apapun yang sifatnya mengada-ada, karena mereka telah lolos seleksi pada saat awal masuk dahulu,” tegas Mirah.
