
URBANNEWS.ID – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tak kunjung mampu memberikan keterangan lengkap mengenai dugaan kejanggalan tender Kilang TPPI senilai USD 100 Juta lebih. Sebelumnya, urbannews.id telah melayangkan konfirmasi terkait 12 kejanggalan pelaksanaan tender tersebut.
Corporate Secretary PT KPI, Ifki Sukarya pada Kamis (10/6/2021) sempat memberikan keterangan. Meski demikian, keterangan yang ia utarakan, justru menimbulkan kerancuan dan pertanyaan-pertanyaan lain.
Di antara 12 kejanggalan lelang tersebut, di antaranya mengenai dokumen Pengumuman Pemenang Lelang tender Kilang TPPI tertanggal 20 Mei 2021.
Urbannews.id sebelumnya menanyakan apa maksud Pertamina menyatakan ada dua pemenang tender, yakni konsorsium join operation of Hyundai Sngineering Co Ltd-PT Rekayasa Industri-PT Enviromate Technology International-Saipem SPA, dan konsorsium of Technip Italy SPA-PT Tripatra Engineers and Constructor-PT Technip Indonesia-Samsung Engineering Co Ltd.
Terkait hal ini, Ifki mengungkapkan, sesuai dengan Dokumen Pengadaan bahwa Pengadaan dilaksanakan dengan strategi Design Build Competition (DBC) yang pada tahap Paket DBC ditunjuk dua pemenang dan pada EPC akan ditunjuk satu Pemenang.
“Pengumuman yang disampaikan pada tanggal 20 Mei 2021 adalah pengumuman pada tahap Paket DBC,” ungkap Ifki secara tertulis kepada urbannews.id.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Ifki tak kunjung menjelaskan apa yang dimaksud dengan dua pemenang tersebut.
Ia juga tidak memastikan, apakah dua pemenang design dan satu pemenang Build (EPC). Ifki juga tak memberikan keterangan apakah Pertamina pernah melakukan tender pekerjaan sejenis ini sebelumnya. Termasuk juga mengenai pengalaman tim tender, apakah sudah pernah berpengalaman untuk melaksanakan tender pekerjaan sejenis DBC sebelumnya atau masih pada tataran coba-coba.
Selain itu, sebelumnya urbannews.id juga menanyakan penyebab kenapa dalam tender kali ini, kembali ada item pembuatan BED dan FEED. Padahal, diketahui bahwa BED sudah pernah dibuat pada tahun 1997 oleh perusahaan Technip dan saat itu telah ditunjuk kontraktor EPC Stone & Webster.
Terkait hal ini, Ifki Sukarya hanya menjawab normatif. “Pengadaan yang dilaksanakan saat ini adalah rencana kerja Pertamina berdasarkan dokumen perencanaan Pembangunan Olefin Plant tahun 2019 yang disampaikan oleh TPPI, sejalan dengan Proyek Peningkatan Kapasitas Aromatic Plant. Rencana kapasitas Olefin Plant sebesar 1000 KTA ethylene,” ungkap Ifki.
Keterangan Ifki sama sekali tidak membantah atau membenarkan bahwa BED olifin plant sudah ada sejak tahun 1997. Ia juga tidak menjelaskan mengapa tidak direview dokumen BED untuk kemudian dilanjuti FEED.(hen)

