Terungkap, CPI Hanya Cangkuli Limbah Minyak di Lahan Warga Lalu Minta Warga Menyatakan Pemulihan Pencemaran Sudah Selesai

oleh

URBANNEWS.ID – Petugas PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) diketahui mencoba melakukan pemulihan tanah terkontaminasi minyak (TTM) dengan cara mencangkul. Anehnya, petugas CPI tersebut malah menyodorkan surat berita acara kepada pemilik tanah.

Berita acara itu berisi pernyataan bahwa pemulihan TTM di lahan warga itu sudah selesai dilakukan CPI. Padahal, limbah minyak masih berserakan di lahan warga itu. Tak pelak, warga menolak menyatakan bahwa pemulihan TTM di lahan miliknya sudah selesai.

Baca Juga  Riau Challenge Competition Seri I Berlangsung Sukses, Bengkalis dan Kampar Bersaing Ingin Jadi Pelaksana Seri II

“Hari ini (14 Juli 2021, red) saya mendapat pengaduan dari warga, korban TTM, lokasinya sudah dideliniasi, cara pemulihan dengan cangkul atau manual. Pihak CPI menghubungi untuk melakukan penandatanganan berita acara sudah selesai dipulihkan. Sementara tanah dan kebunnya masih banyak ditemukan TTM. Saya akan mendampingi warga ini,” ungkap Martianus Sinurat, seorang warga Duri kepada urbannews.id.

Baca Juga  76 Paskibraka Kota Probolinggo Dikukuhkan, Ini Pesan Pj Wali Kota Nurkholis

Kejadian itu menurut Martianus berlangsung di Dusun Pasir Putih Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. “Baru satu orang yang koordinasi ke saya. Lahannya lebih kurang 10 hektare,” lanjut Martianus.

   

Menurut keterangan Martianus, berita acara tersebut sudah ditandatangani di rumah pemilik tanah. “Crew CPI datang ke rumah mereka. Bentuk dan isinya saya belum tahu. Saya tidak ikut karena ada kegiatan lain.Tapi intinya pemilik tanah keberatan disebut tanahnya sudah selesai dipulihkan,” ungkap Martianus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *