ALIH kelola Wilayah Kerja (WK) Migas Rokan tinggal ‘last minute’, namun sampai detik ini belum ada nampak tanda-tanda Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah mengajak Lembaga Kesultanan Siak untuk dilibatkan dalam peralihan antara Chevron dan Pertamina, seperti halnya yang terjadi pada tahun 1970.
Kala itu, dalam peralihan antara NPPM kepada Caltex, Pemerintah Pusat dan Gubernur Riau saat itu Arifin Ahmad sebagai perwakilan Pemerintah Daerah, melibatkan Zuriat Kesultanan Siak yang berhadir dan turut menandatangani kontrak saat itu Tengku Syed Ibrahim bin Tengku Syed Abu Bakar. Beliau adalah Ayahanda dari Tengku Syed Muhammad Amin.
Apatah lagi saat pertama kali NPPM (SOCAL) melakukan eksplorasi Migas. Izin konsesinya diberikan oleh Sultan Siak. Kalau lah boleh di telaah, perlu juga diapresiasi pemerintahan saat itu bagaimana pun mereka sangat menghargai dan menjunjung tinggi kesejarahan Kesultanan Siak.
Apakah saat peralihan nanti Pemerintah saat ini mengabaikan fakta sejarah tersebut? Kita lihat saja saat Peralihan tanggal 8 Agustus 2021 nanti.
Saya ingin menceritakan bagaimana saat Lembaga Kesultanan Siak berhadir pada RDP Panja Migas di Komisi 7 DPR RI pada tanggal 9 Februari 2021 yang lalu. Wakil Gubernur Riau Bapak Edi Natar saat itu menyatakan akan melibatkan Kesultanan Siak dalam hal peralihan antara Chevron dan Pertamina sebagaimana dikutip pembicaraannya dengan saya sebagai berikut.
“Tengku, tak ado yang tak bisa diselesaikan, nanti di Pekanbaru kito duduk besamo, selesai tu,” ungkap Wagubri kala itu. Dan saat itu Ketua Persidangan, Alex Noerdin juga sudah mengarahkan Bapak Wakil Gubernur Riau Edi Natar yang pada saat itu merupakan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau untuk merangkul dan melibatkan Kesultanan Siak.
“Jangan pecah. Jangan pecah. Pak Wagub jangan sampai tidak dirangkul dari Kesultanan Siak ini, Tengku main cantik, jangan Emosi,” ujar Alex Noerdin kala itu.
