Sub Holding dan Bengkaknya Subsidi

oleh
1C8650AD BD2F 4E5E 94BD 1C0930C010A2
Salamuddin Daeng. foto/ist

Demikian juga dengan pembangkit. PLN juga membangun pembangkit sendiri. Jadi tidak bergantung pada listrik yang dihasilkan swasta. Seandainya PLN bergantung pada listrik yang dihasilkan swasta maka amblaslah keuangan PLN. Bayangkan swasta ini, punya tambang batubara sendiri dan punya pembangkit sendiri, keduanya dibeli secara gelondongan oleh PLN.

Meskipun belakangan pembangkit PLN sendiri terancam ditutup karena komitmen pemerintah untuk mengurangi energi fosil. Padahal yang terjadi listrik over supply atau kelebihan kapasitas. PLN akan jadi korban. Publik bertanya mengapa bukan menghentikan pembelian listrik dari pembangkit swasta? Pertayaan paling sulit karena banyak pembangkit merupakan bisnis para penguasa.

Skema kontrak pembelian bahan bakar yang tidak adil dan skema pembelian listrik swasta yang wajib atau take or pay inilah biang kerok mengapa subsidi listrik membengkak. PLN wajib beli semuanya. Termasuk jika swasta memproduksi listrik berlebih semua wajib dibeli. Sementara harga jual listrik dipatok oleh pemerintah. Untung dan rugi PLN ditentukan oleh peraturan atau regulasi. Jadi rugi dan untung itu tergantung peraturan dan nilai subsidi yang besar adalah dampak dari peraturan.

   
Baca Juga  Memaknai Hari Jadi Riau ke 66, Mewujudkan Riau Bersatu

Sub Holding dan bengkaknya subsidi

Sub holding adalah privatisasi. Namun para penasehat ekonomi dan keuangan pemerintah sudah tidak berani menggunakan istilah privatisasi. Dalam sebuah dokumen dikatakan bahwa sebaiknya pemerintah jangan menggunakan kata privatisasi karena publik sudah paham dan mencelanya sebagai sebuah penghianatan.

Apakah sub holding akan mengurangi subsidi? Mari lihat gambaranya. Sebuah perusahaan seperti Pertamina biaya terbesarnya adalah dari pembelian minyak mentah. Sebagian besar minyak mentah diproduksi oleh perusahaan swasta. Apa yang terjadi minyak mentah inilah yang menyedot subsidi paling besar dalam struktur produksi. Lalu bayangkan kalau semua anak perusahaan Pertamina Hulu dipisahkan dari induknya, diswastakan, dikuasai sahamnya sebagian oleh swasta. Sudah pasti subsidi akan membengkak. Bayangkan pula kalau kilang-kilang dipisahkan dari induknya, lalu semua minyak yang dihasilkan kilang wajib dibeli oleh Pertamina, bisa dipastikan uang Pertamina akan disedot seperti alat penyedot debu. 

Baca Juga  Demi Pembangunan Siapa?

Cara di atas sama dengan di PLN dimana hulunya yakni penghasil bahan bakar primer dan pembangkit swasta dikuasai pihak lain. Di Pertamina Hulu Migas dan kilang akan dikuasai pihak lain. Lah Pertamina dapat mentahan dari mana? Bagaimana mungkin Pertamina bisa melaksanakan BBM satu harga dan penugasan dimana harga jual BBM ditetapkan pada harga rugi.

Bagaimana pula sub holding akan memisahkan antara PLN dan unit usaha penghasil energi primer dan pembamgkit dalam kasus pembangkit listrik geotermal? Padahal geotermal merupakan energi masa depan yang akan murah dan ramah lingkungan. Ini adalah ide yang buruk bagi PLN dalam rangka memperbaiki bauran energi dan mendapatkan pinjaman murah di masa depan terkait isu perubahan iklim.

Baca Juga  Rakyat Menuntut MK (2): Batalkan UU IKN No.3/2022! Tunjukkan MK Bebas Moral Hazard

Lalu setelah nanti PLN akan disandera lagi dengan kewajiban wajib beli dengan harga mahal dengan alasan ini pembangkit ramah lingkungan. Maka makin bengkaklah biaya pembelian listrik oleh PLN. Dengan demikian maka susbsidi APBN kepada PLN akan membengkak, untuk membeli  listrik ramah lingkungan dan menyalurkan listrik dengan harga sesuai yang diatur pemerintah. Jadi  subholding ini akan menguras dua sekaligus yakni menyedot uang BUMN dan menyedot uang negara. Monkey business.***

Salamuddin Daeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *