Dugaan intervensi Wamen 1 BUMN itu mencuat setelah adanya temuan pesan whatsapp Dirut PT KPI Djoko Priyono kepada Komisaris Utama Pertamina. Di dalam pesan tersebut dinyatakan pengurangan porsi Rekind sesuai arahan wamen.
“Kami diminta menghadap Pak Komut untuk menjelaskan dan mohon arahan Sementara proses lelang menjawab sanggahan dan sudah kami jawab sesuai yg di presentasi terakhir dan Pak Wamen setuju utk dijawab terlebih dahulu sesuai aturan tender. Demikian Pak Komut, arahan dari Pak Wamen saat meeting terakhir,” demikian sebagian bunyi pesan whatsapp Djoko tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT KPI, Ifki Sukarya saat dikonfirmasi Selasa malam, membenarkan pengumuman pemenang tender tersebut. Sementara itu, Ketua Tim Tender Muchamad Lutfi tak memberikan keterangan apa pun ketika dikonfirmasi urbannews.id, Selasa malam.
Proyek Pembangunan TPPI Olefin Complex ditaksir secara keseluruhan akan menelan biaya tak kurang dari Rp 50 Triliun. Tender diketahui dimulai pada Februari 2020 lalu. Sempat diumumkan pemenang pada Oktober 2020, namun akhirnya dibatalkan karena adanya sanggahan dari peserta tender lain.(hen)

