Ahok Ngamuk Soal Kilang RDMP Balikpapan, Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak

oleh
Yusri Usman jawapos com
Yusri Usman. foto/jawapos.com

Sehingga, kata Yusri lagi, wajar saja jika Ahok baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras. Proyek tidak boleh molor penyelesaiannya dan nilai proyek serta kinerja kilang yang dibangun harus menghasilkan nilai produk berkualitas dengan kapasitas sesuai perencanaan awal, sehingga efisiensi kilang dapat diperoleh.

“Ahok sebagai komisaris utama tentu mempunyai beban tanggungjawab yang besar agar proyek strategis nasional yang merupakan kebijakan Presiden Jokowi untuk menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional dapat direalisasikan segera,” ulas Yusri.

“Tampaknya Dewan Direksi Pertamina Holding dan Subholding PT Pertamina Kilang Internasional saat ini lagi pusing tujuh keliling mencari solusi dari temuan BPKP terbaru ini,” sambung Yusri.

Karena sebelumnya, kata Yusri, pada Sabtu 18 September 2021 Majalah Tempo telah mengupas tuntas proses tender kilang Olefin Tuban dengan judul Cover “Sengkarut Proyek Kilang TPPI” terkait berlarut-larutnya penentuan konsorsium pemenang tender DBC (Design Build Competition) untuk bangun Kilang Olefin TPPI Tuban bernilai di atas Rp 50 triliun.

   
Baca Juga  Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Rakyat Merangin

“Konsep pembangunan kilang dengan strategi DBC adalah yang pertama kali dilakukan oleh Pertamina, yakni dengan menyerahkan semua pekerjaan design yang diawali pemilihan tehnologi atau lisensor untuk tahap pembuatan BED dan FEED dan rencana pembiayaan pembangunanya kepada pemenang tender DBC, sehingga kilang berpotensi menghasilkan produk yang tidak sesuai dengan keinginan pasar”, beber Yusri.

Dari isi berita Tempo tersebut, kata Yusri, memperlihatkan ada potensi masalah dari mulai proses prakualifikasi hingga penetapan pemenangnya. Ada beberapa rekomendasi Dewan Komisaris yang tidak dijalankan oleh tim tender.

Baca Juga  AM Putranto Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional

“Faktanya, proses tender DBC Kilang Olefin itu dimulai sejak Febuari 2020, pemenang baru ditetapkan pada 6 September 2021, dan pemenang pertama adalah konsorsium Hyundai EC dengan anggota konsorsium PT Rekayasa Industri, PT Enviroment Tehnology International dan Saipem. Pemenang kedua konsorsium Technip Italy SpA, PT Tripatra EC, PT Technip Indonesia dan Samsung EC Ltd,” ulas Yusri.

“Ironisnya, ternyata konsorsium pelaksana kontraktor EPC kilang RDMP Balikpapan adalah hampir sama dengan konsorsium pemenang pelaksana pekerjaan DBC Kilang Olefin TPPI Tuban,” ungkap Yusri.

Oleh sebab itu, kata Yusri, seyogyanya penegak hukum bisa serius menelisik ada apa di balik pesan Ahok terkait proyek RDMP Balikpapan tersebut, dengan melakukan upaya pencegahan potensi kerugian Pertamina.

Baca Juga  Menparekraf Dorong Pelaku Ekraf Solo Inovatif Kembangkan Seni Pertunjukan

Sementara itu, ketika perihal temuan BPKP dikonfirmasi kepada Ahok Kamis (30/9/2021) malam, dia hanya menjawab singkat. “Tanya sama Direksi,” ujar Ahok.

Namun, pejabat sementara SVP Corporate Communication and investors Relation PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut sejak Jumat (1/10/2021) pagi hingga Sabtu, mengatakan bahwa pertanyaan itu sudah diteruskan ke Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya.

Ketika hal itu ditanyakan ke Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya, Sabtu malam menjelang berita mau ditayangkan Ifki baru menjawab “lagi disiapkan jawabannya”.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *