PLN di Hari Listrik Nasional ke-76, Antara Ada dan Tiada

oleh
bayar listrik 1
Petugas melayani konsumen di kantor PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Surabaya Selatan, Jumat (2/2/2012). foto/kabarbisnis/Purna Budi Nugraha

Gerakan-gerakan Serikat Pekerja ini lebih obyektif dan lebih menggambarkan kondisi yang sebenarnya! Tidak direkayasa seperti yang disampaikan manajemen maupun pemerintah dan DPR RI.

Informasi terakhir, telah terjadi over supply atau pembangkit mangkrak sebesar 68,1 persen atau 25.649 MW (Majalah Gatra 15 September 2021). Dan pengadaan stroom Jawa-Bali sudah dilakukan melalui mekanisme tender!

Baca Juga  Menggugat Kebijakan Harga BBM Populis Tak Berkeadilan

Dari kondisi di atas, sebenarnya di Jawa-Bali sudah berlaku mekanisme pasar bebas. Dan sesuai Sidang MK lewat penuturan para ahli dari luar negeri, harga listrik sebenarnya sudah melonjak antara lima hingga tujuh kali lipat. Bahkan di Kamerun sempat memicu terjadinya Revolusi pada 1999.

Namun, untuk mengatasi lonjakan harga listrik akibat mekanisme pasar bebas kelistrikan di atas, pemerintah telah mengeluarkan subsidi yang sebenarnya sudah ratusan triliun, tetapi ditutup-tutupi dengan Laporan Keuangan PLN yang seolah-olah untung!

   
Baca Juga  Satgas Covid 19 Tegaskan Patuhi Putusan MA Tentang Vaksin Halal

Hal ini terjadi pada 2020 kemarin. Kemenkeu keceplosan ngomong bahwa subsidi listrik tahun 2020 sebesar Rp 200,8 triliun (Repelita Online 8 November 2020). Sedang PLN dalam Laporan Keuangan Tahun 2020 justru melaporkan untung Rp 5,99 triliun. Suatu keanehan dimana banyak pejabat mengatakan PLN masih disubsidi, tiba-tiba PLN menyatakan untung?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *