Martianus Sinurat lantas membeberkan, selama ini masyarakat tidak pernah diberitahu kadar PH tanah yang jadi bahan penimbun.
“Apa PH tanahnya cocok untuk pertanian atau perkebunan? Kerja CPI kan gali, anggkut, timbun lalu tinggalkan. Tidak ada lagi proses untuk menyuburkan tanah,” tutup Martianus Sinurat.
Selain itu, lanjut Martianus Sinurat, elevasi penimbunan bekas pengambilan limbah tidak ditimbun sesuai keadaan awal.
“Sehingga menimbulkan genangan air di bekas lokasi pemulihan lingkungan itu. Artinya elevasi tanah tidak dikembalikan sesuai keadaan awal, seharusnya kan harus lebih tinggi. Ini kan bisa masuk dugaan korupsi kubikasi tanah,” beber Martianus Sinurat.
“Kenapa lebih tinggi? Karena akan ada penurunan tanah, akan ada pemenuhan pori-pori tanah,” ungkap Martianus Sinurat.(hen)

