Dugaan Korupsi di Bapenda Kota Pekanbaru Dilaporkan ke Jaksa Agung

oleh
5577EF2D FDDB 467F A5BA E905DA0FB51E

JAKARTA, URBANNEWS.ID – Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Riau mendatangi Kantor Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022) dengan membawa laporan terkiat dugaan korupsi retribusi pajak di Bapenda Kota Pekanbaru

Mereka juga menuntut Kejagung RI untuk memberikan perhatian khusus tentang permasalahan di Provinsi Riau, karena menurut mereka Riau saat ini sangat rentan akan oknum-oknum yang selalu berupaya untuk melakukan modus operandi berupa tindak pidana korupsi.

Surat laporan dugaan Tipikor tersebut diterima langsung Bagian Biro Adminitrasi Kejaksaan Agung RI yang berjanji akam antarkan ke meja Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Menurut Satria Indra Kusuma dari Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Riau, ia dan rekan-rekannya yang notabanenya pemuda yang lahir di Riau memiliki harapan besar agar Jaksa Agung RI memberikan atensi atas laporan yang mereka sampaikan.

   

“Kami akan sangat mengapresiasi Kejagung RI apabila mau menurunkan tim khusus ke Bumi Melayu Lancang Kuning,” ungkap Satria.

Hal itu menurut Satria lantaran oknum yang diduga melakukan korupsi kali ini akan menyeret nama seorang Kepala Dinas di OPD Pemerintahan Kota Pekanbaru dan juga melibatkan seorang oknum yang pada saat Pemilu beberapa tahun yang lalu dipercayakan oleh beberapa masyarakat Kota Pekanbaru untuk duduk dikursi Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

“Oleh karena mereka cukup berpengaruh di Kota Pekanbaru makanya saya rela jauh-jauh datang ke ibu kota Negara ini dikarenakan menurut saya kalau hanya berharap dari Aparat Penegak Hukum Daerah atas kasus ini, maka harapan untuk kasus ini bisa selesai ibaratkan kita hanya menghisap sebatang rokok, dimana awalnya saja akan berasap tetapi diakhir tak akan lebih berharga dari sebuah filter rokok yang telah dihisap tersebut,” ungkap Satria.

“Apalagi kasus dugaan korupsi dari retribusi pajak di lingkungan Bapenda Kota pekanbaru ini telah menimbulkan kerugian Negara dengan jumlah yang tidak sedikit,” ungkap Satria Indra Kusuma.

Satria membeberkan, tuntutan Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Riau antara lain mendesak pihak Kejagung RI untuk segera melakukan penyidikan terhadap oknum-oknum Bapenda Kota Pekanbaru mulai tahun anggaran 2018 hingga 2021.

Selain itu mereka juga meminta kepada Kejaksaan Agung tidak tebang pilih jika ada oknum kejaksaan yang turut ambil bagian dalam menjalankan modus operandi ini.

“Mendesak pihak Kejaksaan Agung RI untuk menurunkan tim Khusus guna melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan PAD Kota Pekanbaru yang bersumber pada 11 objek pajak serta mendesak pihak Kejaksaan Agung RI untuk memulai pemeriksaan sumber PAD Kota Pekanbaru dari pendapatan yang bersumber dari cargo yang dikelola oleh Angkasa Pura, dimana dari hasil uji petik kami di lapangan penerimaan atas pajak cargo tersebut juga turut tak disetorkan langsung ke kas daerah akan tetapi mampir terlebih dahulu ke tangan salah satu honorer yang bekerja di bapenda melalui instruksi Zulhelmi Arifin dimana jika ditotal dari anggaran tahun 2018 hingga 2021 totalnya kini telah mencapai milyaran rupiah,” ungkap Satria.

Selanjutnya, kata Satria, pihaknya mendesak tim Khusus Pihak Kejagung untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum yang diduga melakukan korupsi pajak di daerah Kota Pekanbaru atas nama Zulfahmi Arifin sebagai Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Deni sebagai Juru Pungut Retribusi Pajak Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Aswendi Fajri sebagai aktor negosiator ke pihak pengusaha atau wajib pajak dimana setiap kutipan retribusi pajak dikondisikan melalui agen money changer dari mata uang Rupiah menjadi Dollar.

“Yang jelas kami akan terus mengawal sampai kasus dugaan korupsi ini sampai benar-benar ditangani sampai tuntas oleh pihak Kejagung. Dan apabila tak kunjung ada atensi dari Kejagung maka jangan salahkan kami jika pekan depan kami akan turun aksi menyampaikan pendapat di muka umum di depan kantor Kejaksaan Agung yang megah ini untuk mempertanyakan hal tersebut,” tutup Satria.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *