JAKARTA, URBANNEWS.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) tidak dilakukan dengan tergesa-gesa.
“Sebenarnya tidak terlalu tergesa-gesa. Nanti seperti (RUU) TPKS juga (RUU) IKN akan juga kita lakukan dengan efisien,” kata Dasco.
Menurut Dasco, pembahasan RUU IKN berlangsung secara dinamis, terlihat dari pembahasan pasal yang dilakukan berulang-ulang.
“Di mana seringkali bolak-balik pembahasan dari pasal per pasal, dan dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus IKN,” ujar Dasco.
Ketua Harian Partai Gerindra itu pun menyatakan, setelah RUU IKN disahkan dalam rapat paripurna, maka selanjutnya pemerintah akan menerbitkan berita negara sebagai tanda mulai berlakunya UU IKN.(hen)










