Minerba One Data Indonesia (MODI)

oleh
Minerba One Data Indonesia (MODI)
Lukman Malanuang. foto/ist

DRAMA pascapembatalan pencabutan IUP oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM berlanjut. Pemegang IUP resah karena MODI belum juga diaktifkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya (MESDM) hingga saat ini. Tentu situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan kepastian berinvestasi di tanah air. 

Meskipun MODI diaktifkan pemegang IUP diwajibkan membuat revisi RKAB disesuaikan dengan kemampuan finansial dan kesiapan alat di lapangan hingga Desember 2022. Proses penertiban RKAB juga tidak bisa cepat memerlukan waktu yang lama.

Baca Juga  Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, CERI: Keputusan Aneh dan Terkesan Bernuansa Politis

Meskipun RKAB terbit September-Desember musim penghujan yang membuat pelaku usaha sulit mendapatkan hasil usaha optimal di sektor Minerba alih-alih diharapkan sektor ini berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi bagi pusat dan daerah. 

Dalam konteks ini pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM belum bisa menghadirkan pelayanan publik yang baik, mudah, cepat dan murah kepada pemegang IUP apalagi mengahadirkan transparansi, akuntabilitas, kepastian dan partisipasi. 

   
Baca Juga  Menteri ATR/BPN Berjanji Berantas Mafia Tanah, Welcome di Kasus Sengketa Tanah Adat! 

Keterlambatan pengaktifan MODI jelas menghambat usaha subsektor Minerba yang seharusnya Otomatis saat SK Pembatalan Pencabutan IUP diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM. 

Interoperabilitas data yang terkoneksi, terintegrasi, terkonsolidasi dan dapat dipakai gunakan secara bersama-sama antar kementerian juga oleh pemangku kepentingan masih jauh panggang dari api untuk dihadirkan di negeri ini.

Indonesia ke depan memerlukan pemimpin digital mewujudkan satu data Minerba Indonesia yang sesungguhnya sehingga kita bisa mensejajarkan negeri ini dengan bangsa lain di dunia.(*)

Baca Juga  FPP TNI dan Ikhtiar Menegakkan Konsitusi: Gibran Batal Jadi Wapres!

Dr. Lukman Malanuang

Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *