Ada Dugaan Korupsi Kabupaten Subang, KPK Harus Turun Tangan

oleh
3BA91498 F035 4764 9F15 FD6D2936AAB2
Uchok Sky Khadafi. foto/jawapos.com

JAKARTA – Center for Budget Analysis CBA, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Subang. Dugaan kasus korupsi ini terkait 2 proyek Dana Alokasi Khusus Pemerintah pusat kepada Kabupaten Subang tahun anggaran 2022 senilai Rp 24,1 miliar.

Demikian diungkapkan Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi akhir pekan lalu dalam keterangan tertulis kepada urbannews.id.

   

Menurutnya, terdapat 2 proyek bermasalah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Subang dan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

Di antaranya royek peningkatan jalan pagaden-balingbing (DAK Reguler) dengan pagu anggaran Rp 14,7 miliar, di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang. 

Baca Juga  Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara PT Krakatau Steel

Selanjutnya, proyek peningkatan Jalan Sukahaji-Blanakan (DAK Penugasan) dengan pagu anggaran Rp 9,3 miliar, di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang.

“Kedua proyek di atas yang dikerjakan tahun anggaran 2022 diduga kuat adanya permainan. Modusnya berupa pengaturan pemenang melalui persyaratan-persyaratan tender yang tidak dimilik perusahaan lain. Seperti persyaratan tender pada dukungan batching plant dan dukungan quary,” ungkap Uchok.

Akibat dari kongkalikong oknum pejabat Pemkab Subang dengan swasta, kata Ucok, terdapat potensi kerugian negara sedikitnya Rp 1,6 miliar. 

“Hal ini disebabkan nilai proyek yang ditetapkan tidak sesuai standar harga pasar dan proses lelang diduga dijalankan dengan tidak sehat,” kata Uchok.

Baca Juga  LaNyalla Ingatkan Pemerintah soal Mafia Tanah dan Reforma Agraria Di Seminar Nasional HUT ke-35 IPPAT

Selain itu, kata Uchok, dugaan permainan proyek pada Pemkab Subang telah dilaporkan masyarakat Subang kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, namun sayangnya belum ada tindak lanjut. 

“Oleh karena itu CBA meminta KPK untuk turun tangan menuntaskan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Subang. Panggil dan periksa pihak-pihak terkait dalam dua proyek DAK Kabupaten Subang, yakni Iwan Kurniawan selaku Kabag UKPBJ Kabupaten Subang Jawa Barat, Ade Riswanto, S.T selaku Kasie Perencanaan Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab.Subang Jawa Barat, serta H Ruhimat selaku Bupati Kabupaten Subang dan Kuasa Anggaran,” kata Uchok.(hen/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *