Ungkap Korupsi Proyek Mesin EDC BRI Senilai Rp 2 Triliun, KPK Periksa Mantan Wadirut BRI 

oleh
kpk periksa mantan wakil direktur utama bri 1ivtd dom
Mantan Wakil Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Catur Budi Harto berjalan menuruni tangga usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Catur Budi Harto diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan mesin electronic data capture atau EDC di PT BRI (Persero) yang tejadi pada 2023-2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA – Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. periode 2020-2024, Catur Budi Harto.

Pemeriksaan terhadap mantan Wakil Direktur Utama BRI itu dalam kapasitas Catur sebagai saksi.

   

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama CBH, karyawan BUMN (mantan Wadirut Bank BRI),” ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu 10 September 2025.

Ia memastikan bahwa Catur telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Hanya Budi belum bisa mengungkap materi pemeriksaan yang ingin digali penyidik dari yang bersangkutan.

Untuk pembaca ketahui, pada kasus korupsi besar ini Catur sudah berstatus sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan empat orang lainnya.

Baca Juga  Bus Antikorupsi KPK Sambangi Kota Bandung

Masing-masing eks Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI Indra Utoyo dan mantan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi.

Kemudian dari pihak swasta Dirut PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar dan Direktur Utama ⁠PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

Meski sudah berstatus tersangka, sampai berita ini disusun, kelima tersangkas itu belum ditahan oleh KPK. Kelimanya dikenai Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 dan Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pengadaan EDC BRI di BUMN ini diduga telah merugikan negara sampai Rp744 miliar dari total nilai proyek yang mencapai Rp2 triliun lebih.

KPK sendiri telah menyita uang senilai Rp10 miliar terkait pengusutan perkara.(*)

Baca Juga  Skandal Tender Sewa Mobil di PHR Mencuat, CERI: Blok Rokan Itu Kelasnya Bintang Lima, Jangan Dikelola Seperti Kaki Lima!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *