JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Abdul Muhaimin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul di Jakarta, Sabtu (13/9/2025) menanggapi pernyataan tentang KPK sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Menurutnya, dugaan pelaku korupsi haji tersebut adalah oknum-oknum PBNU yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf. Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan para kiai NU tetap mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas perkara tersebut, juga telusuri aliran dana kalau memang melibatkan petinggi PBNU.
“Itu tugas KPK, kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kasus kuota haji, termasuk ke PBNU.(*)

