CBA Ungkap Mahalnya Anggaran Perumusan Kebijakan Mendikbudristek

oleh
IMG 7387
Nadiem Makarim.

JAKARTA – Belanja negara pada tahun 2024 sebesar Rp 3.325 triliun. Sebanyak 20 persen atau Rp 665 triliun dari anggaran ini, diperuntukan untuk fungsi pendidikan. Dari total alokasi anggaran Rp 665 triliun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) hanya mengelola 15 persen atau Rp 98,9 triliun dan sisanya dikelola oleh lembaga negara lainnya.

Demikian dibeberkan Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Selasa (28/5/2024) pagi.

“Kemudian alokasi anggaran sebesar Rp 98,9 triliun di Kemendikbud paling banyak dialokasikan untuk pendidikan tinggi. Tingginya alokasi tersebut sebaiknya tidak perlu naik biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), atau seharusnya terjangkau buat mahasiswa yang kurang mampu,” ungkap Uchok.

Tetapi, kata Uchok, oleh karena Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim adalah anak orang kaya atau anak yang tidak pernah hidup miskin, makanya tidak pernah susah untuk membayar SPP alias uang kuliah.

Baca Juga  Proyek Jalan Provinsi Lampung Senilai Rp 294,4 Miliar Diduga Dikorupsi

“Sehingga tidak mungkin punya rasa empati terhadap penderitaan mahasiswa miskin, yang amat susah untuk bayar uang kuliah,” kata Uchok.

Sekali lagi, lanjut Uchok, yang namanya Nadiem Makarim itu lahir dari orang kaya. “Dia hidup di luar negeri, dan sekolah serta kuliah di luar negeri. Lalu  pulang ke Indonesia langsung membikin usaha dan kaya. Tak pernah bergelut dengan kegiatan sosial yang fokus membangun masyarakat miskin,” katanya.

Sehingga harus dimaklumin, kata Uchok, kebijakan Nadiem Makarim untuk UKT naik berlipat ganda dalam rangka untuk membuat perguruan tinggi menjadi sebuah bisnis yang menguntungkan.

“Atau membuat lembaga pendidikan menjadi ajang komersialisasi untuk mengumpulkan duit sebanyak-banyaknya. Sehingga yang miskin atau tidak punya duit, harus disingkirkan lantaran tidak boleh kuliah di perguruan tinggi,” ungkap Uchok.

Baca Juga  Bertemu Panglima TNI, Bamsoet Dukung Pendekatan Tegas dan Humanis TNI di Papua

Kemudian dari itu, lanjut Uchok, bukan hanya Perguruan Tinggi negeri yang mau dijadikan lembaga bisnis. Coba lihat yang namanya program atau proyek di Kemendikbud Ristek sangat mahal dan saling tumpang tindih.

“Hal ini berarti ada kecenderungan ada dugaan penyimpangan, dan program-program mereka dijadikan bisnis,” ulas Uchok.

Menurut Uchok, program-program bisnis di Kemendikbud Ristek ditemukan oleh Center For Budget Analisis (CBA). Dimana CBA menemukan ada double budget dan double program di dua kegiatan atau program Kemendikbud Ristek.

“Pertama, Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa melakukan Kegiatan Dukungan Perumusan Kebijakan Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan anggaran sebesar Rp.153.000.000,” kata Uchok.

Baca Juga  Raker Bersama Kemenperin, Kementerian ESDM Bahas Isu Energi dan Manufaktur

Kemudian, lanjut Uchok, ada lagi program yang sama oleh Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa dengan anggaran sebesar Rp.368.124.000 untuk Dukungan Transportasi dan Akomodasi Kegiatan Perumusan Kebijakan Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat.

“Jadi program hanya Perumusan Kebijakan Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat, sudah menghabiskan anggaran lebih dari setengah milyaran atau sebesar Rp.521.214.000,” ungkap Uchok.

Maka untuk itu, kata Uchok, anggaran sebesar Rp.521 juta terlalu mahal kalau hanya untuk kegiatan Perumusan Kebijakan Mendikbudristek saja dan patut untuk ditelesik oleh KPK.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.