Kemendagri Ungkap Potensi Zakat yang Sangat Besar di Rakorda Baznas Lampung

oleh
7AC02610 B243 4013 9222 D60393FF317E

LAMPUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan Indonesia dengan jumlah penduduk 273 juta jiwa atau negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia tahun 2021 memiliki potensi zakat yang sangat besar. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Yudia Ramli mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, di Hotel Bukit Randu, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga  Meski Sedang Isolasi Mandiri, Kapolres Pelalawan Perintahkan Jajarannya Usut Tuntas Dugaan Penganiaayaan Terhadap Wartawan

Diungkapkan Ramli, terdapat beberapa indikator potensi pemetaan zakat di antaranya zakat pertanian, zakat deposito, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan termasuk gaji sebagai asisten atau pejabat negara. Potensi tersebut dinilai menjadi sumber terbesar pengumpulan zakat Baznas.

Ramli mengatakan, Sekjen Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Pembentukan Kelembagaan dengan Nomor 420.12/4456/SJ.

Melalui surat edaran tersebut Kemendagri memberikan dukungan berupa dasar hukum bagi pemerintah daerah (Pemda) agar dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD untuk penguatan Baznas di provinsi dan kabupaten/kota.

   
Baca Juga  Tanjakan Bayeman Jadi Perhatian Bupati Purbalingga Jelang Arus Mudik

Di lain sisi, Kemendagri juga turut mendorong penguatan kelembagaan Baznas. Upaya tersebut selaras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemendagri dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap keberlangsungan pemerintahan di daerah.

Adapun Rakorda tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dalam sambutannya, Arinal meminta Baznas Lampung untuk fokus dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin.

Baca Juga  Dibuka Sekda Palopo, Ramadhan Fest 2024 Meriahkan Hari Jadi Kota Palopo Ke-22

“Bedah rumah bukan urusan Baznas. Baznas yang diberi kepercayaan mengelola dana umat hendaknya disalurkan untuk meningkatkan dan merubah taraf ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Wakajati, Perwakilan Danrem 043/Gatam, Pimpinan Baznas RI Muhamad Nadratuzzaman, Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain, Pimpinan Baznas Lampung, dan sejumlah pejabat terkait.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *