PEKANBARU – Terdapat sejumlah alasan kuat mengapa Provinsi Riau layak untuk dimekarkan dengan penambahan jumlah kabupaten san kota, salah satunya provinsi ini telah berkontribusi besar terhadap pemasukan negara.
“Kalau dihitung berapa banyak sumbangsih daerah ini untuk negara, jadi banyak nanti yang sakit hati dan ‘dongkol’. Tapi logisnya begini, saat ini luas wilayah Riau sama dengan 140 persen dari luas wilayah Sumatera Barat. Bahkan lebih luas dari DKI Jakarta,” kata Syamsul Rakan Chaniago, Ahli Hukum Indonesia di Pekanbaru, Sabtu (3/12/2024).

Sehingga, demikian Syamsul Rakan, Provinsi Riau layak untuk dimekarkan agar pembangunan di berbagai wilayah ini menjadi merata.
“Kita sama ketahui, hari ini Sumbar dengan jumlah penduduk 5,8 juta
terdiri dari 19 kabupaten/kota. Namun pembangunan di provinsi ini telah merata, semua jalan sampai ke kampung-kampung bahkan hingga ke puncak kaki gunung di Sumbar sudah aspal,” kata mantan Hakim Agung Tipikor ini.
Bagaimana Riau? Samsul Rakan menyingkap, sampai hari ini di sejumlah wilayah Riau masih banyak yang belum tersentuh pembangunan, bahkan terlalu banyak akses jalan yang mengalami kerusakan namun belum ada perbaikan sama sekali.
Menurut dia, hal itu karena terlalu besarnya cakupan wilayah administrasi untuk satu kabupaten dan kota, sehingga sulit untuk pemerataan pembangunan.
Untuk diketahui, saat ini luas wilayah Riau mencapai 87.023,66 km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 6,8 juta jiwa, sementara luas wilayah Provinsi Sumbar 42.012,89 km persegi dengan penduduk hanya 5,8 juta jiwa.
“Namun dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang lebih kecil itu, saat ini Sumbar memiliki 19 kabupaten dan kota, sementara Riau yang luas wilayah dan jumlah penduduknya jauh lebih besar hanya ada 12 kabupaten dan kota,” kata Syamsul Rakan.
Kondisi itu yang kemudian menurut Syamsul Rakan membuat Provinsi Riau menjadi tertinggal di segala sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan.
“Jadi alasan mengapa Riau butuh pemekaran, pertama karena luas wilayah yang cukup besar, kemudian jumlah penduduk yang signifikan pertambahannya, serta karena masih minimnya pembangunan di sejumlah wilayah,” kata dia.
Patut diketahui, demikian Syamsul Rakan, dampak dari minimnya pembangunan dan kurangnya perhatian adalah masih tingginya angka kemiskinan di Riau.
“Kita lihat di Kota Pekanbaru saja, masih banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi, apalagi di daerah-daerah kabupaten-kabupaten yang berada jauh atau di pinggiran,” kata dia.
Lahan Luas Dikuasi Korporasi
Persoalan lain yang membuat miris menurut Syamsul Rakan adalah, dari begitu banyak kawasan hutan yang beralih fungsi menjadi hutan tanam industri maupun perkebunan kelpa sawit di Riau, dominan dikuasi para korporasi.
“Perusahaan-perusahaan itu mendapat rekom, izin dari kepala daerah dan pusat,
itu sebabnya kita bisa meminta untuk melakulan pemekaran agar kebijakan bisa lebih berpihak pada masyarakat Riau,” katanya.
Diharapkan, lanjut dia, ke depan kewenangan daerah untuk menuntut bagi hasil bisa lebih maksimal jika dilakukan pemekaran.
Saat ini menurut dia porsi APBN untuk Riau masih sangat sedikit, padahal DBH inilah yang nantinya akan membantu masyarakat Riau.
“Lihat kondisi dunia pendidikan, mulai dari sekolah dasar, SMP, SMA hingga perguruan tinggi, jumlahnya pun masih tetap tertinggal dengan daerah-daerah lainnya. Di pelosok-pelosok desa di Riau, masih banyak anak-anak para generasi yang bersekolah dengan menempuh jarak yang begitu jauh. Menurut saya ini sangat miris,” katanya.
Maka menurut Syamsul Rakan, sudah saatnya semua pihak, para tokoh-tokoh masyarakat Riau dari berbagai lintas suku, para wakil rakyat mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga DPR RI, harus bersama-sama mendukung rencana pemekaran Riau.
“Riau harus mampu bangkit demi masa depan yang lebih baik. Pemekaran akan memengaruhi pembangunan segala sektor di daerah ini,” demikian Syamsul Rakan.(*)
