Proyek Pengadaan Kandang Kambing Bantuan Covid Kemahalan, CBA Minta KPK Segera Periksa Walikota Bekasi

oleh
A8BD01B6 1140 4414 8998 23E2CEAB7B81
Jajang Nurjaman

BEKASI – Center for Budget Analysis (CBA) menyatakan menemukan banyak kejanggalan terkait proyek bantuan Covid-19 di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Di antaranya pada kegiatan bantuan kandang kambing. 

Demikian diutarakan Koordinator CBA Jajang Nurjaman kepada urbannews.id, Sabtu (7/1/2022) pagi.

Pemerintah Kota Bekasi di tahun 2021 melaksanakan proyek bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, di antaranya bantuan kepada 100 kelompok petani berupa pembagian kambing Jawa randu atau domba Priangan beserta kandang kambing masing-masing satu kandang,” jelaa Jajang. 

Menurut Jajang, pada kegiatan tersebut, penetapan pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Pokja ULP sangat janggal karena nilainya terlalu tinggi dan sama persis di angka Rp 2,3 miliar.

Baca Juga  Erick Thohir Dikabarkan Copot Dirut Rekind Tanpa RUPS? CERI: Apa Ada Hubungan dengan Pemenangan Tender Kilang Olefin TPPI Senilai Rp 50 Triliun?

“Khususnya dalam penetapan HPS, Pemkot Bekasi terkesan asal tulis dan tidak mampu menetapkan biaya terendah, hal ini berakibat meroketnya nilai proyek dan menguntungkan pihak swasta dalam proses pengajuan harga tawaran,” kata Jajang. 

Selain itu, kata Jajang, dalam tender Kandang Kambing, Pemkot Bekasi memenangkan CV Hendry Putra Andalan yang beralamat di JL. Raya Centex No.23B Rt.011. Rw.003 Ciracas Jakarta Timur. Nilai proyek yang disepakati kedua belah pihak sebesar Rp1.907.315.630. 

“Angka ini sangat mahal, satu kandang kambing setara Rp 19 juta lebih,” ungkap Jajang.

Jajang juga membeberkan, dalam pelaksanaan proyek kandang kambing itu, ditemukan dugaan Mark up dengan total temuan sebesar Rp 140,9 juta.

Baca Juga  Komisi XI Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dewan Komisioner OJK

“Dalam pekerjaan penunjang, pekerjaan kandang, pekerjaan tempat makan, pekerjaan tempat penampungan limbah, terdapat kekurangan volume pekerjaan namun Pemkot Bekasi tetap membayar CV HPA dengan bayaran penuh,” kata Jajang.

Terkait temuannya itu, CBA lantas menyatakan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyelidikan terkait proyek bantuan sosial terkait Covid-19 Kota Bekasi khususnya pembuatan kandang kambing di tahun 2021. 

“Sangat disayangkan di tengah kesulitan masyarakat, oknum Pemkot Bekasi malah memanfaatkannya untuk bermain proyek. KPK harus segera panggil dan periksa pejabat terkait, serta walikota Bekasi Tri Adhianto untuk dimintai keterangan,” pungkas Jajang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.