Kejagung Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Tipikor Tol Japek

oleh
C5C6C0C1 C747 4729 B687 C3E5331C53BB

JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 

Pemeriksaan terkait dengan perkara tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa delapan orang sebagai saksi pada Rabu (5/4/2023).

   

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan para saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut di antaranya saksi berinisial atas nama KNN, dimana saksi KNN merupakan Karyawan Kontrak PT Acset Indonusa (Civil Site Engineering, Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset). 

Selain itu, ada saksi berinisial atas nama M, dimana saksi M merupakan Quantity Surveyor Officer pada Divisi Infrastruktur 2 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk, saksi berinisial atas nama AS, dimana saksi AS merupakan Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia, saksi berinisial atas nama JGC, dimana saksi JGC merupakan Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalan Layang Jakarta Cikampek. 

Tak hanya itu, empat saksi lainnya yakni saksi berinisial atas nama EPA, dimana saksi EPA merupakan Ketua Panitia Lelang Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat Kementerian PUPR, saksi berinisial atas nama SRS, dimana saksi SRS merupakan Kepala Bidang (Kabid) Investasi Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Tahun 2014 -2019, saksi berinisial atas nama SBN, dimana saksi SBN merupakan Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk., Site Administrator Manager Proyek Tol Japek II Elevated dan 

saksi berinisial atas nama MRA, dimana saksi MRA merupakan selaku Administration Head Acset Indonusa Tahun 2017-2018.

Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas-berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” ujar Tim Penyidik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *