Sebuah Catatan, Riau Saat Ini

oleh
72B3BAA0 8EE1 454D B8F5 48412BB0D540

KONDISI infrastruktur di Riau saat ini sedang tidak baik-baik saja. Baru-baru ini diberitakan di media bahwa Provinsi Riau masuk ke dalam 10 Provinsi yang memiliki kondisi jalan terburuk di Indonesia.

Menyalahkan perusahaan yang menggunakan jalan dengan kendaraan yang ODOL, tidak serta mampu melepaskan kesalahan Pemerintah, pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, bisa jadi merupakan sumbangan ODOL tadi. Terlebih parah lagi, Pemerintah Daerah juga tega menyalahkan Sang Pencipta, karena kondisi alam, hujan, kondisi tanah gambut, telah menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan. Nauzubilllah, summa nauzubillah.

Ini baru persoalan infrasrtuktur jalan. Kita sedikit bersahabat dengan lupa. Lupa bagaimana kondisi jaringan irigasi saat ini, lupa bagaimana kondisi drainase, lupa bagaimana kecukupan air bersih dan air minum bagi masyarakat.

Kita juga lupa bagaimana dengan sarana dan sarana Pendidikan, lupa bagaimana kondisi sarana dan prasarana Kesehatan saat ini, dan sangat lupa dengan kesejahteraan masyarakat Riau saat ini. 

Masing-masing sibuk dengan memikir memenangkan perlombaan di 2024 nanti untuk menyenangkan hati masyarakat sekaligus membela diri. Pemerintah Daerah selalu menjelaskan telah berhasil membangun Riau. Indikator makro Riau di akhir Tahun 2022 meningkat. Laju pertumbuhan ekonomi di Riau meningkat (4,55%), Indek Pembangunan Manusia meningkat (73,52), Pengangguran Terbuka menurun (4,37%), Kemiskinan menurun (6,84%), Gini Ratio menurun (6,84). 

Baca Juga  Gerakan Aktifis 98 Kembali Memenuhi Panggilan Sejarah

Tapi lagi-lagi banyak yang lupa, berapa sesungguhnya target makro itu di akhir Tahun 2022? Semua indikator makro tersebut tentu saja naik. Di masa pandemic Covid-19, konsumsi, investasi dan ekspor semua tertahan, dan ketika pandemi berakhir, duit yang tertahan itu terbelanjakan. Jadi tentu saja indikator laju pertumbuhan ekonomi dan investasi meningkat, yang diikuti dengan penurunan kemiskinan dan pengangguran serta meningkatnya IPM. 

Jadi sekali lagi, meningkatnya kondisi makro di Provinsi Riau merupakan hasil kerja semua lapisan masyarakat, bukan hanya Pemerintah Daerah.

APBD Riau yang dalam 4 tahun terakhir ini terus mengalami penurunan, juga tidak berpihak kepada infrastruktur jalan. Pemerintah Daerah lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur Gedung, yang sebahagian besar bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, tentunya tidak akan banyak memberikan dorongan bagi kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga  Apakah Bisa PLN Mewujudkan Transisi Energi Secara Total dan Mudah?

Dalam 4 tahun terakhir belanja aparatur (gaji dan tunjangan) juga mengalami peningkatan yang luar biasa akibat banyaknya ASN yang hijrah dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Riau. Peningkatan belanja aparatur ini sayangnya tidak diikuti dengan peningkatan kinerja Pemerintah. Capaian nilai akuintabilitas kinerja aparatur yang tercermin dari LAKIP tidak beranjak dari Nilai B.

Riau Ke Depan

Masa lalu jangan dibiarkan berlalu. Pilkada di tahun 2024 sebaiknya dijadikan pelajaran berharga untuk merencanakan Riau benar-benar lebih baik ke depan. Tahun 2024 merupakan pijakan awal untuk membuat dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas. 

Infrastruktur harus mendapat mandatory khusus di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2024-2029. Jika urusan pendidikan mendapat mandatory 20% dan Kesehatan 10%, maka sudah saatnya infrastruktur di Provinsi Riau mendapat mandatarory paling tidak 25% dari Total APBD. Hal ini mengingat bahwa kondisi infrastruktur di Riau saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Mandatory 25% tersebut diyakini juga masih belum dapat menyelesaikan permasalahan untuk 5 tahun ke depan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Riau juga harus cerdas mencari sumber-sumber pendanaan lain, melalui Public Private Partnership atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Baca Juga  Usulan Penundaan Pemilu Bukan Demokrasi, Tapi Tirani

Skema pendanaan ini berhasil diterapkan di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Pada tahun 2017, Pemerintah Provinsi Riau telah menandatangani MoU dengan Pelindo II untuk membangun dan mengoperasikan Pelabuhan Kuala Enok. Akses jalan dari Bagan Jaya – Enok- Kuala Enok yang saat itu merupakan Jalan Nasional juga sudah masuk dalam agenda Program Multy Years, namun MoU tersebut tidak ditindaklanjuti. 

Saat ini ruas Jalan Bagan Jaya – Enok – Kuala Enok malah berubah status menjadi Jalan Provinsi, dan tentu ke depan ini akan jadi beban APBD Provinsi.

Terakhir, Pemerintah Provinsi Riau juga harus mempercepat penyelesaian Revisi Perda No. 10 Tahun 2018 tentang RTRWP Riau, agar ada kepastian hukum dalam pembangunan Riau ke depan.(*)

Rahmad Rahim

Pakar Perencanaan Pembangunan di Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.