Polri Pastikan Pemanggilan Ustad Abdul Somad Setelah Bentrok di Rempang Adalah Hoaks

oleh
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.,
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.,

BATAM – Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menegaskan beredarnya berita di media online yang menyebarkan informasi tentang Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang adalah hoaks atau tidak benar.

Untuk itu, kini Polri sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut. “Setelah melakukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes. Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., informasi itu tidak betul,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri, Senin (18/9/2023). 

Baca Juga  𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐋𝐮𝐧𝐜𝐮𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐧 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐁𝐋𝐔𝐃 𝐃𝐢𝐬𝐡𝐮𝐛 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐛𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧

Sebelumnya, informasi tentang Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang beredar pada berita di media online. Lebih lanjut Kabid Humas mengungkapkan bahwa ia juga sudah mendapatkan sejumlah informasi, termasuk dari media, yang membertitakan tentang Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang.

“Langkah kita selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

   
Baca Juga  Walikota Rudi Ajak Masyarakat Hinterland Kembangkan Pariwisata di Pulau

“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatanya. Maka dari itu, guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya. Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan,” katanya. 

Baca Juga  Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

Terakhir, kata Pandra, puhakny menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya.

“Selalu lakukan saring sebelum sharing ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi, hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *