PEKANBARU – Massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK), Selasa (11/6/2024) siang menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Massa yang terdiri dari ratusan pemuda, mahasiswa dan masyarakat menuntut Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Agung An Nur Riau di Pekanbaru.
“Kami masih percaya dengan Kejati Riau untuk segera memproses kasus ini. Jika memang tidak bisa menghadirkan saksi dan bukti, serahkan pada kami, kami akan hadirkan saksi dan buktinya,” teriak Koordinator Lapangan GPMPPK, Robby Kurniawan disambut teriak gemuruk massa pengunjuk rasa.
Dalam orasinya di hadapan massa aksi yang dikawal puluhan personel Polri itu, Robby juga menyuarakan kutukan massa kepada Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Thomas Larfo Dimeira.
“Kita mengutuk pejabat seperti Thomas Larfo Dimeira yang tega melakukan korupsi di rumah ibadah, tega melakukan korupsi di tengah masyarakat sedang kesusahan. Proyek payung elektrik Masjid Agung An Nur menghabiskan anggaran Rp 42 miliar lebih, tapi tega dikorupsi,” teriak Robby.
Setelah berorasi dan menyampaikan tuntutan secara tertulis kepada perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, massa yang mengusung berbagai spanduk desakan pun sekitar pukul 15.15 WIB membubarkan diri dengan tertib.(*)