Antusiasme Masyarakat Dalam Pilkada Tinggi, Tapi Aktivisme Politik Masih Rendah?

oleh
IMG 8520

JAKARTA – Tahun 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan legislatif serta persiapan untuk Pilkada. Survei Nasional Kawula17 Q2 2024 mengungkap bahwa meskipun masyarakat sangat sadar dan antusias terhadap Pilkada, dengan 90% mengetahui dan berencana untuk berpartisipasi, namun tingkat aktivisme politik masih rendah.

Mayoritas masyarakat hanya berperan sebagai penonton pasif, dan hanya sedikit yang terlibat aktif dalam kegiatan politik. “Tidak ada pola atau perbedaan signifikan antara usia tertentu. Rendahnya tingkat aktivisme ini terjadi secara merata di seluruh lapisan usia, mulai dari yang muda hingga usia tua,” ujar Oktafia Kusuma, Researcher dari Kawula17.

Salah satu temuan utama survei ini adalah tingginya kesadaran masyarakat akan Pilkada yang akan datang. Sebanyak 90% masyarakat menyatakan mengetahui tentang Pilkada yang akan diadakan pada bulan November 2024. Selain itu, tingkat antusiasme untuk berpartisipasi dalam Pilkada juga sangat tinggi, dengan 90% masyarakat berencana untuk menggunakan hak pilih mereka. Bahkan, 2 dari 5 pemilih telah menentukan pilihannya jauh sebelum kampanye resmi dimulai. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat antusias dan siap untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

Tingkat Aktivisme Masyarakat

Di balik antusiasme yang tinggi terhadap Pilkada, tingkat aktivisme politik masyarakat Indonesia masih relatif rendah. Aktivisme sendiri merupakan tindakan untuk membawa perubahan politik atau sosial. Menurut survei, 62% masyarakat berada pada tingkat aktivisme politik yang rendah. Kelompok terbesar adalah “spectator” atau penonton (40%), yang mengikuti perkembangan politik secara pasif dengan menonton berita atau membaca artikel tanpa terlibat langsung. Rendahnya aktivisme ini ditemukan di area pedesaan maupun perkotaan. Hanya sedikit yang berada di kelompok “aktivis” (13%) dan “gladiator” (2%), yang aktif dalam partai politik, pemilu, atau organisasi politik.

Baca Juga  Puan Dukung Kenaikan Upah Minimum 2022 Demi Pemulihan Ekonomi Rakyat Akibat Pandemi

Survei ini juga menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tidak pernah atau jarang mengikuti acara-acara pertemuan warga yang membahas isu-isu lokal. Sebanyak 55% masyarakat menyatakan tidak pernah atau jarang mengikuti acara tersebut, sementara hanya 16% yang sering atau sangat sering menghadiri pertemuan warga. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada kesadaran dan antusiasme tinggi terhadap Pilkada, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan politik sehari-hari masih perlu ditingkatkan.

“Temuan ini juga mengingatkan kembali pada kita bahwa masih banyak orang di sekeliling kita yang tidak peduli atau hanya menjadi penonton proses politik. Padahal, jika kita refleksikan dengan seksama, setiap sendi kehidupan sehari-hari merupakan buah dari proses politik bagi legislator. Tantangannya adalah mendorong partisipasi konstituen untuk lebih aktif mendengar serta menyampaikan suara masyarakat dalam pembuatan kebijakan,” ujar Oktafia.

Ia menambahkan, bagi organisasi masyarakat sipil, perlu bersama-sama menyuarakan isu penting dan dampaknya kepada masyarakat sehingga harapannya masyarakat tidak hanya sekedar mendapatkan informasi dan hanya berhenti di level apolitis dan penonton (spectator) namun, memiliki keinginan lebih untuk berpartisipasi lebih jauh hingga di level partisipan, aktivis, atau bahkan menjadi seorang gladiator.

Baca Juga  DPR Akan Bahas Perppu Cipta Kerja di Masa Sidang Pekan Depan

Faktor Pendorong dan Penghambat Aktivisme

Survei ini mengidentifikasi beberapa faktor yang dapat mendorong atau menghambat aktivisme politik di Indonesia. Faktor-faktor yang dapat mendorong aktivisme antara lain adalah akses terhadap informasi dan pendidikan politik yang lebih baik. masyarakat yang lebih sering mencari informasi saat pemilu cenderung lebih aktif dalam diskusi politik dan partisipasi organisasi sosial atau politik. Selain itu, adanya platform untuk berpartisipasi, seperti aplikasi Voting Advice Application (VAA) Kawula17, dapat membantu meningkatkan keterlibatan politik masyarakat.

“Alat bantu teknologi seperti VAA dapat mendorong partisipasi/keterlibatan aktif masyarakat dalam diskusi di lingkungan sekitar karena pendekatannya yang mudah digunakan. VAA juga mendorong untuk terlibat lebih aktif melalui partisipasi nyata baik di pemilihan umum maupun diskusi di media sosial. Informasi yang diberikan oleh VAA dapat membantu pemilih memahami isu penting dan posisi calon dalam berbagai topik,” tambah Oktafia.

Di sisi lain, beberapa hal bisa menjadi faktor-faktor yang menghambat aktivisme politik termasuk apatisme terhadap sistem politik yang ada. Masyarakat merasa bahwa suara mereka tidak akan mengubah apapun, sehingga mereka memilih untuk tidak terlibat. Faktor lain yang menjadi penghambat aktivisme politik adalah kurangnya pendidikan dan kesadaran politik masyarakat. Banyak orang yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang politik dan hak-hak mereka sebagai warga negara, sehingga mereka kurang tertarik untuk terlibat dalam aktivitas politik.

Baca Juga  Puan: Selamat Atas Pelantikan Panglima TNI dan KSAD, Tegakkan Kedaulatan NKRI!

Mengapa Tingkat Aktivisme Penting?

Tingkat aktivisme yang tinggi sangat penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan politik. Aktivisme politik juga dapat mendorong akuntabilitas pemerintah dan partai politik, serta memperkuat demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan media, untuk terus mendorong dan memfasilitasi partisipasi politik masyarakat.

Temuan survei ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat antusias terhadap Pilkada 2024, namun tingkat aktivisme politik masih perlu ditingkatkan. Kesadaran yang tinggi terhadap Pilkada perlu diimbangi dengan upaya untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan politik sehari-hari. Dengan demikian, partisipasi politik yang lebih aktif dapat membantu memperkuat demokrasi dan memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar diperhitungkan dalam proses politik di Indonesia.

Survei ini adalah rangkaian dari survei nasional per kuartal yang dilakukan oleh Kawula17. Periode pengumpulan data survei dilakukan pada tanggal 12 – 21 Juli 2024 dengan ukuran sampel representatif sebesar 408 masyarakat dari seluruh Indonesia dan diikuti oleh masyarakat berusia 17 – 44 tahun dengan margin of error 5%.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.