DLH Kota Cimahi Targetkan Seluruh RW Bentuk Bank Sampah

oleh
IMG 9820
????????????

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menargetkan pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat Rukun Warga (RW) se-Kota Cimahi. Hal itu dapat membantu pengurangan volume sampah yang diangkut.

Kepala DLH Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan, pendirian BSU di tingkat RW bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang harus diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). 

Baca Juga  Diskominfo Kota Tangerang Tekankan Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber

“Kita mendorong tiap RW di Kota Cimahi yang jumlahnya 312 untuk membentuk BSU. Agar bisa membantu pengurangan sampah yang diangkut,” ujarnya.

Pengelolaan sampah oleh BSU saat ini fokus pada sampah anorganik. Ke depan, BSU juga akan mengelola sampah organik.

   

“Kami berharap BSU tidak hanya mengolah sampah anorganik, tetapi juga sampah organik. Saat ini, kami masih melakukan pendampingan untuk mencapai target tersebut,” ucapnya.

Baca Juga  Di Malam Nuzulul Quran, Wali Kota Eri Ingatkan Warga Surabaya Berzakat di Kampungnya Sendiri

Pihaknya menyebar 65 fasilitator untuk pembentukan BSU di 312 RW. Tiap fasilitator membawahi 5 RW untuk pendampingan.

“Fasilitator membantu masyarakat dalam pembentukan BSU. Nanti mereka diajari cara pemilahan sampah, lalu di setiap RW minimal sudah menyiapkan barang-barang hasil terpilah. Nanti akan ditarik oleh bank sampah induk Samuchi sesuai penjadwalan,” tambahnya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat aktif dalam pembentukan dan keberlangsungan BSU di wilayah masing-masing. “Dengan aktif melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah yang masih bernilai ekonomis dapat disetorkan ke BSU sesuai rekening masing-masing. Selain berkontribusi mengurangi volume sampah, juga mendapat manfaat dari pemilahan sampah tersebut,” tandasnya.(*)

Baca Juga  Penetapan UMK Jatim Dipermasalahkan, LaNyalla Sarankan Buruh Ajak Gubernur Bicara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *