Satpol PP WH Kota Banda Aceh Gencar Sosialisasikan Larangan Perayaan Tahun Baru

oleh
IMG 9847

BANDA ACEH Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus mengintensifkan sosialisasi seruan Forkopimda Kota Banda Aceh terkait larangan perayaan pergantian tahun. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Banda Aceh memahami dan menaati aturan tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, petugas Satpol PP WH membagikan selebaran berisi imbauan larangan perayaan tahun baru kepada sejumlah tempat usaha seperti penginapan, tempat hiburan, restoran, kafe, dan lainnya. Selain itu, petugas juga secara langsung menyampaikan pesan tersebut kepada warga Kota Banda Aceh yang berada di tempat-tempat umum, seperti Lapangan Blang Padang, Taman Sari, halaman Masjid Raya Baiturrahman serta beberapa tempat keramaian lainnya.

Baca Juga  Lalamove Kolaborasi Pengantaran Daging Kurban dengan ACT Bandung dan DT Peduli

“Kami berharap dengan sosialisasi secara masif ini, seluruh warga Kota Banda Aceh dapat memahami dan mendukung larangan perayaan tahun baru,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, Senin (30/12).

Tidak hanya melalui pembagian selebaran dan komunikasi langsung, Satpol PP WH juga memanfaatkan pengeras suara saat patroli untuk menyampaikan imbauan tersebut. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar pesan larangan perayaan tahun baru dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Dengan berbagai upaya sosialisasi yang dilakukan, diharapkan Kota Banda Aceh dapat terhindar dari kegiatan perayaan tahun baru yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan melanggar norma-norma agama.(*)

Baca Juga  Pj Gubernur Ridwan: Berbagai Aspek di Babel Dapat Hidup Berdampingan

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.