Pidato Pengantar APBD 2026, Wakil Bupati Natuna Tekankan Transparansi, Efisiensi, dan Kemandirian Fiskal Daerah

oleh
Pidato Pengantar APBD 2026, Wakil Bupati Natuna Tekankan Transparansi, Efisiensi, dan Kemandirian Fiskal Daerah
Pidato Pengantar APBD 2026, Wakil Bupati Natuna Tekankan Transparansi, Efisiensi, dan Kemandirian Fiskal Daerah

NATUNA – Wakil Bupati Natuna Jarmin menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Senin (27/10/2025).

Dalam pidatonya, Jarmin menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan dan rancangan APBD merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa perencanaan APBD harus selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam RAPBN Tahun 2026.

Wakil Bupati menjelaskan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.

“Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen menyusun APBD 2026 secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” ujarnya.(natunakab.go.id)

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *