JAKARTA – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Indonesia yang tengah bersiap menunaikan ibadah haji. Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp2 jutadibandingkan tahun sebelumnya, tanpa adanya pemangkasan fasilitas ataupun penurunan mutu layanan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, M. Husni, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut yang dinilai sebagai hasil kerja keras antara Kementerian Agama dan DPR.
“Alhamdulillah, ini capaian luar biasa. Tidak ada satu pun aspek pelayanan yang diturunkan. Jamaah tetap mendapatkan fasilitas terbaik, mulai dari akomodasi di Makkah, Madinah, hingga pelayanan di Arafah yang semakin tertata rapi dan manusiawi,” ujar Husni dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah dan DPR” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Menurut Husni, BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta per jamaah, di mana Rp54 juta ditanggung langsung oleh jamaah, sementara Rp33 juta berasal dari nilai manfaat atau subsidi. Ia menilai langkah ini luar biasa karena dilakukan di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil dan nilai tukar dolar yang justru meningkat dari Rp16.000 menjadi Rp16.500 per dolar AS.
“Secara teori, ketika kurs naik, biaya semestinya ikut naik. Namun, justru kali ini berhasil turun. Artinya, pemerintah dan DPR mampu melakukan efisiensi yang nyata tanpa mengorbankan kenyamanan jamaah,” tegasnya.
Husni juga menyoroti kebijakan baru penyeragaman masa tunggu haji di seluruh provinsi menjadi 26 tahun, sebuah langkah yang menurutnya membawa keadilan bagi calon jamaah di seluruh Indonesia.
“Sebelumnya, di Sumatera Utara masa tunggu bisa mencapai lebih dari 30 tahun, sementara di Aceh jauh lebih singkat. Sekarang semua diseragamkan agar lebih adil dan transparan,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa efisiensi terbesar tercapai pada komponen biaya maysir, yaitu layanan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Penghematan dilakukan tanpa mengurangi fasilitas dasar seperti tenda ber-AC, katering, dan transportasi antarlokasi.
Husni menegaskan bahwa penurunan biaya haji ini merupakan bukti nyata dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berorientasi pada efisiensi anggaran dan perlindungan jamaah.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, biaya haji bukan naik, tapi justru turun. Ini sinyal positif menuju tata kelola haji yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh umat Islam di Indonesia,” pungkasnya.
Dengan kebijakan baru ini, DPR RI dan pemerintah berharap penyelenggaraan haji tahun 2026 menjadi lebih tertib, berkeadilan, serta memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman dan berkualitas bagi seluruh jamaah Indonesia.(*)

