JAKARTA – Pemerintah menyiapkan beragam kebijakan untuk industri furnitur dalam negeri agar mampu menembus pasar ekspor, baik secara diplomasi maupun dengan mengambil langkah strategis, demi membuka peluang pasar di mancanegara. Salah satunya yaitu dengan meningkatkan kemampuan para pelaku industri untuk mampu menghadapi dinamika pasar, termasuk agar bisa tembus ke pasar baru nontradisional.
Kementerian Perindustrian berupaya meningkatkan kemampuan bisnis pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di sektor furnitur sehingga produknya dapat menjangkau pasar-pasar nontradisional atau selain yang pernah dijajaki. Sebab, kondisi ekonomi global yang dinamis dapat menimbulkan tantangan perdagangan yang memengaruhi kinerja sektor industri furnitur selama ini.
“Kami akui memang dibutuhkan strategi perluasan pasar baru nontradisional, atau di luar Amerika Serikat, seperti Eropa Timur, Timur Tengah, Amerika Latin, dan negara Asia seperti India dan Jepang. Namun, ketika memperluas pasar Eropa, tentu harus memperhatikan bukan hanya soal kualitas desain, tetapi juga kepatuhan standar keamanan dan lingkungan,” ungkap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/11).
Reni memaparkan, industri furnitur merupakan salah satu sektor hilir padat karya yang memiliki nilai tambah tinggi dan memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Berdasarkan data triwulan III tahun 2025, industri furnitur berkontribusi sebesar 0,92% terhadap PDB nonmigas, dengan nilai ekspor mencapai USD 0,92 miliar sampai dengan t riwulan II tahun 2025 atau meningkat tipis dari periode tahun sebelumnya ( year on year)sebesar USD 0,91 miliar . Adapun tujuan ekspor terbesar industri furnitur adalah Amerika Serikat dengan pangsa mencapai 54.6% dari total ekspor furnitur nasional.(*)

