SEANF 2025: Perkuat Kolaborasi Regional dalam Perlindungan HAM di Ruang Digital

oleh
IMG 3504

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi tuan rumah The 22nd South East Asia National Human Rights Institution Forum (SEANF) Annual Conference yang berlangsung pada 18–20 November 2025. Konferensi tahunan ini diawali dengan Regional Conference bertema Human Rights in the Digital Space: Emerging Challenges and the Role of NHRIs, yang menyoroti dinamika isu HAM di ruang digital serta pentingnya peran lembaga HAM nasional dalam merespons perkembangan teknologi.

Acara ini menghimpun pimpinan lembaga HAM nasional dari negara anggota SEANF, yakni Suruhan Jaya HAk Asasi Manusia (SUHAKAM Malaysia) , Commission of Human Rights Philipina (CHRP), National Human Rights Commission of Thailand (NHRCT), Myanmar National Human Rights Commission of Myanmar (MNHRC Myanmar), dan Provedoria dos Direitos Humanos e Justica (PDHJ). Hadir pula perwakilan kementerian/lembaga, kedutaan negara sahabat, organisasi masyarakat sipil, serta akademisi.

   

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa ruang digital menghadirkan tantangan baru bagi perlindungan dan pemenuhan HAM. Menurutnya, momentum ini menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat kolaborasi regional, menyelaraskan komitmen, serta membangun pemahaman bersama dalam menjawab isu-isu HAM yang semakin kompleks.

Dalam sesi pidato kunci, Anita Ashvini Wahid, Perwakilan Indonesia untuk AICHR, menyoroti urgensi penguatan instrumen hukum regional serta kerja sama antarlembaga dalam menghadapi dinamika HAM digital. Ia menekankan perlunya integrasi prinsip hak asasi manusia ke dalam kebijakan digital kawasan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *