Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

oleh
dd4f4f0b 070a 4e41 9ee4 b59bec171f80

JAKARTA – Upaya memperkuat tata kelola sumur minyak masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan sumur minyak oleh Koperasi Produsen Karya Energi Nusantara Kabupaten Kendal, UMKM PT Mataram Connection Nusantara di Kabupaten Blora dan Koperasi Blora Migas Energi di Kabupaten Blora yang dilaksanakan pada Selasa (22/4) di Kantor Pertamina EP Cepu Regional 4 Indonesia Timur,  Patrajasa Jakarta. PKS ini menjadi tonggak penting dalam percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat dengan penerapan tata kelola yang lebih aman, patuh terhadap regulasi, serta berwawasan lingkungan. Kehadiran skema ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan standar operasional bagi para pengelola sumur rakyat.

Acara penandatanganan turut dihadiri Kepala SKK Migas Joko Siswanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto, Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi serta Direktur Regional 4 Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina Ruby Mulyawan.

Ruby menjelaskan bahwa inisiatif ini bermula dari rekomendasi teknis tim gabungan pada bulan Oktober 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan dukungan pemerintah daerah pada Januari 2026. Selanjutnya, surat acuan diterbitkan pada Februari 2026 dan pengajuan kepada SKK Migas serta PSDM dilakukan pada bulan April 2026. “Dari pengajuan hingga penandatanganan hanya membutuhkan waktu satu bulan. Meski sempat terdapat dinamika pembahasan terkait skema 0,5% PSW, tim Pertamina EP dan Pertamina Hulu Energi Randugunting berhasil menemukan solusi bersama,” ujar Ruby.

Perwakilan Badan Kerja Sama Usaha (BKU) Jawa Tengah menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum transformasi bagi para penambang sumur rakyat. Dengan adanya legalitas dan pendampingan, para pekerja kini dapat beroperasi secara terbuka dengan memperhatikan aspek Health, Safety, and Environment (HSE), kepatuhan hukum, serta perizinan lingkungan. Hal ini sekaligus membuka peluang bagi peningkatan profesionalisme tenaga kerja lokal.

   

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto mengapresiasi kecepatan realisasi kerja sama ini, termasuk inovasi teknis yang diterapkan di lapangan. Ia menyoroti penerapan metode produksi yang memungkinkan satu sumur tidak hanya menghasilkan minyak, tetapi juga melakukan injeksi air untuk menjaga tekanan reservoir (pressure maintenance), sehingga dapat meningkatkan efisiensi produksi.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Joko Siswanto menegaskan bahwa sektor hulu migas memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan negara. “Kontribusi hulu migas sangat penting bagi APBN, termasuk dalam mendukung pembiayaan subsidi energi. Indonesia dinilai memiliki ketahanan energi yang kuat karena mampu menjaga stabilitas harga energi bersubsidi,” ungkapnya.

Dari sisi hilir, Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi memastikan kesiapan dalam menyerap hasil produksi. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan sektor hilir sangat bergantung pada pasokan dari hulu. “Tanpa produksi dari hulu, tidak akan ada produk energi yang dapat disalurkan kepada masyarakat. Peran kami adalah memastikan minyak yang dihasilkan dapat diolah dan didistribusikan secara optimal,” jelasnya.

Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan tercipta model kolaborasi yang kuat antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan sumur tua. Selain meningkatkan produksi migas nasional, inisiatif ini juga berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi lokal serta penguatan ketahanan energi Indonesia secara berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *